Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Alasan Rio Merampok Minimarket di Ungaran Barat, Butuh Uang Periksakan Ibu yang Sakit

Alasan Rio merampok sebuah minimarket di Ungaran Barat terungkap setelah ia ditangkap.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia memberikan keterangannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Alasan Rio merampok sebuah minimarket di Ungaran Barat terungkap setelah ia ditangkap.

Ia mengaku terpaksa merampok karena butuh biaya untuk berobat ibunya yang sedang sakit.

Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Detik-detik Dua Pria Dihajar Massa Setelah Tepergok Merampok di Pageralang Banyumas, 3 Pelaku Kabur

Baca juga: Terungkap! Perampok Minimarket di Ungaran Nekat Beraksi demi Biaya Berobat Ibunya

Dia mengambil uang senilai Rp4.2 juta, 10 bungkus rokok di etalase, serta dua ponsel milik pegawai minimarket itu.

Aksi Rio pada Rabu (18/9/2024) dini hari tersebut terekam kamera CCTV hingga polisi menangkap dia di kontrakannya di Gedanganak, Ungaran Timur pada Minggu (6/10/2024).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Ungaran Barat pada Jumat (11/10/2024), Rio mengaku terpaksa merampok karena membutuhkan uang.

Dia beralasan ingin membiayai dan memeriksakan ibu kandungnya yang sedang sakit.

“Ibu saya sudah sepuh (lansia), ingin berobat tapi saya tidak ada uang jadi bingung,” kata Rio.

Dia mengatakan, sudah tiga bulan tidak bekerja dan tidak memiliki uang.

Pria yang tinggal bersama ibu, istri dan anaknya tersebut sebelumnya bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan.

Dia sudah berniat melakukan kejahatannya lantaran saat berangkat dari tempat tinggalnya sudah mengantongi pisau.

“Pagi-pagi saya habis mengantar istri saya kerja lalu mendatangi minimarket,” imbuh dia.

Rio berniat merampok dengan modus bertanya kepada pegawai cara transaksi dengan pegadaian melalui mesin ATM di minimarket tersebut.

Hal itu dia lakukan untuk menarik seorang pegawai, Rinaldi (26) keluar dari meja kasirnya.

Setelah itu, Rio langsung merangkul korban dari belakang dan mengalungkan sebilah pisau di dekat leher korban.

Rio mengancam Rinaldi dan temannya, Lendra (23) hingga dua-duanya ketakutan dan masuk ke ruang gudang.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana mengatakan, kedua korban takut hingga masuk ke ruang gudang.

“Setelah itu, pintu ruang gudang itu dikunci pelaku dari luar dan pelaku langsung mencuri barang-barang di sana,” kata Kasatreskrim.

AKP Aditya menambahkan, satu di antara pegawai minimarket itu sempat mengalami luka lecet di jarinya saat dirangkul menggunakan pisau.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Kasatreskrim, Rio menyewa jasa ojek di sekitar Pasar Babadan untuk melarikan diri ke arah kontrakannya.

Rio juga membuang pisau miliknya di belakang pasar Babadan. 

Setelah membuang pisau, Rio beralih haluan ke Pasar Karangjati untuk membuang kedua ponsel milik pegawai minimarket itu.

“Pelaku sempat melarikan diri ke kampung halaman orang tuanya di Bojonegoro, Jawa Timur,” tambah AKP Aditya. 

Polisi menjerat Rio dengan Pasal 365 KUHP serta ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (*)

BERIKAN KETERANGAN - Rio Pebrianto (32) ditangkap polisi atas kejahatannya merampok di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Babadan, Langensari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dia memberikan keterangannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Jumat (11/10/2024). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved