Terungkap! Perampok Minimarket di Ungaran Nekat Beraksi demi Biaya Berobat Ibunya
Seorang pria di Semarang merampok minimarket karena terdesak biaya pengobatan ibunya. Pelaku ditangkap dan diancam hukuman 9 tahun penjara.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seorang pria bernama Rio Pebrianto (32), warga Tambaksari, Ambarawa, ditangkap polisi setelah melakukan aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Jenderal Sudirman, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Pelaku nekat beraksi dengan menodongkan pisau kepada dua pegawai minimarket, sebelum mengurung mereka di gudang.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP M Aditya Perdana, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
"Setelah kedua korban ditodong dengan pisau, pelaku memaksa mereka masuk ke ruang gudang dan mengunci pintunya dari luar. Pelaku kemudian mengambil uang Rp4.200.000, dua ponsel, dan sepuluh bungkus rokok dari etalase," jelasnya.
Salah satu pegawai sempat mengalami luka lecet di jari akibat perlawanan saat ditodong.
Usai melakukan aksinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Semarang berhasil menangkap Rio pada Minggu (6/10/2024) siang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rio mengungkapkan bahwa aksinya didorong oleh keputusasaan karena tidak memiliki uang untuk membiayai pengobatan ibunya yang sakit.
"Ibu saya sudah sepuh (lansia), ingin berobat tapi saya tidak punya uang, jadi bingung," kata Rio dengan nada sedih.
Atas tindakan kejahatannya, Rio dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa kejahatan sering kali dilakukan dalam kondisi terdesak.
Namun, tindakan melanggar hukum tetap tidak bisa dibenarkan, dan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama di tempat-tempat umum seperti minimarket, demi mencegah kejadian serupa.
Proses penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus ini. (*)
Kisah Supriyanto Bebas Penjara Lapas Ambarawa di Hari Merdeka, Selanjutnya Cuma Punya 1 Rencana |
![]() |
---|
Tukimah Warga Ambarawa Syok, Tagihan PBB Naik 400 Persen, Biasanya Cuma 161 Ribu Kini Rp872 Ribu |
![]() |
---|
Viral Pesan Larangan Bendera One Piece di Ambarawa, Pak Lurah: "Saya Tidak Tahu Siapa yang Mengirim" |
![]() |
---|
500an Makam dan 1 Punden di Lonjong Ambarawa Terdampak Pembebasan Proyek Tol Jogja-Bawen |
![]() |
---|
Misteri Mobil Xenia Putih Mencurigakan Beberapa Hari Sebelum Perampokan di Rumah Mewah Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.