Berita Jateng
Dinsos Jateng Upayakan Bansos Korban PHK
Maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi perhatian pemerintah, di mana
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi perhatian pemerintah, di mana
korban PHK direncanakan bakal mendapat bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski demikian, skema penyaluran bansos itu hingga kini masih dikaji. Kemensos pun masih berupaya mengumpulkan data korban PHK, baik dari Kemenaker maupun perusahaan-perusahaan terkait.
Diketahui, Disnakertrans Jateng mencatat sebanyak 8.231 pekerja di provinsi ini menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur mengatakan, belum ada komunikasi bersama Kemensos. Menurut dia, pemberian dan penyaluran bansos PHK menjadi ranah Kemensos langsung.
"Kalau pengajuan bansos dari hasil verifikasi dan validasi dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Sementara, data penerima bansos PHK diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya, Senin (7/10).
Imam menuturkan, hingga kini juga belum ada surat atau instruksi berkait dengan bansos PHK. "Sampai sekarang kami belum mendapatkan datanya. Tapi akan coba kami komunikasikan," ujarnya.
Adapun, gelombang PHK masih berlanjut di berbagai sektor industri di dalam negeri, yang menjadi peringatan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat penambahan kasus PHK pada Agustus 2024 sebanyak 6.753 orang, sehingga total pekerja yang terkena PHK hingga sepanjang Januari-Agustus tahun ini mencapai 52.993 orang.
“Total PHK adalah 52.993 tenaga kerja, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Menurut dia, kasus PHK terbanyak terjadi di Jateng dengan total 14.767 kasus, diikuti Banten sebanyak 9.114 kasus, dan DKI Jakarta dengan 7.469 kasus.
Dari segi sektor, dia menambahkan, mayoritas kasus PHK berasal dari sektor pengolahan dengan 24.013 kasus, diikuti sektor jasa sebanyak 12.853 kasus, serta sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan sebanyak 3.997 kasus. (bud/Kontan/Whiwid Anjani)
Baca juga: NASIB Pendaki Asal Jakarta yang 3 Hari Hilang di Gunung Wilis, Sisa Bekal Tinggal Air Minum-Biskuit
Baca juga: Prediksi Timnas Indonesia Vs China Kualifikasi Piala Dunia, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming
Baca juga: HMPS Ekonomi Syariah UIN Saizu Dorong UMKM Kreatif dengan Visual Marketing
Baca juga: Video Andika - Hendi Akui Ketinggalan Start, Optimistis Bisa Kejar Bersama Tekadh Membara
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.