Pemuda Pancasila Tegal Kecam Pencatutan Logo! Tindakan Anis Yuslam dan Markus Dianggap Ilegal
MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal kecam pencatutan logo organisasi oleh Anis Yuslam dan Markus untuk dukung paslon Pilkada. Ultimatum 24 jam.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tegal mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan ilegal yang dilakukan oleh Anis Yuslam Dahda dan Markus di Kafe KJA Nirmala Square Tegal, Sabtu (12/10/2024).
Keduanya diduga mencatut logo resmi Pemuda Pancasila untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Kota Tegal.
Ketua MPC PP Kota Tegal, Edy Waluyo, menegaskan bahwa organisasi secara resmi mendukung pasangan Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.
Edy menekankan bahwa penggunaan simbol, nama, atau logo Pemuda Pancasila tanpa izin adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan integritas organisasi.
"Tindakan Anis Yuslam Dahda dan Markus yang menggunakan logo Pemuda Pancasila tanpa izin untuk mendukung paslon lain dalam Pilkada adalah tindakan ilegal yang kami kecam keras. Pencatutan ini merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi kami yang selalu menjunjung tinggi ketertiban, keadilan, dan kebenaran," tegas Edy.
Edy menuntut agar Anis Yuslam Dahda dan Markus segera meminta maaf secara publik dalam waktu 1x24 jam sejak pernyataan pers ini diterbitkan.
Jika permintaan maaf tidak dilakukan dalam tenggat waktu tersebut, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dan melaporkan tindakan ini ke pihak berwenang.
"Apabila tidak ada permintaan maaf dan pengakuan, kami akan menempuh langkah hukum berdasarkan pasal terkait pemalsuan surat atau simbol organisasi," lanjut Edy.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anis Yuslam Dahda mengatakan bahwa ia masih bagian dari MPC PP dan belum menerima surat resmi mengenai pemecatan atau pergantian dari posisinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PP Kota Tegal.
Ia juga menegaskan bahwa surat yang dipermasalahkan tidak memiliki tanda tangannya dan ia bingung siapa yang membuat dan menyebarkan surat tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang mencatut nama saya. Saya siap berurusan dengan pihak berwajib untuk menelusuri surat tersebut, karena saya tidak membuat surat mendukung paslon dengan mencantumkan logo PP," ujar Anis.
Anis juga mempertanyakan alasan MPC PP Kota Tegal mendukung pasangan Faruq-Ashim tanpa melibatkan semua pengurus, termasuk dirinya.
"Jika MPC mendukung Faruq, seharusnya melibatkan semua pengurus, termasuk saya, untuk pembahasan yang lebih mendetail," tambahnya.
Berikut Informasi Lengkap Jam Operasional Perpusda Soekarno - Hatta Kabupaten Tegal |
![]() |
---|
Mbak Iin Ajak Warga Tegal Perangi Kekerasan Seksual dengan Kepedulian Lingkungan |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Tegal Paparkan Strategi Pencegahan Stunting di Rakormanda RI- UNICEF 2025 |
![]() |
---|
World Cleanup Day 2025, Pemkab Tegal Bersama Relawan dan Warga Bersihkan Sungai Wadas |
![]() |
---|
Di Hadapan Taruna SMK Baruna, Bupati Tegal Ischak Bagikan Pengalaman Berlayar di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.