Pilkada 2024
Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada Kendal 2024, Bawaslu Serahkan Rekomendasi Sanksi ke Bupati
Bawaslu telah menerima laporan dugaan perilaku tak netral sejumlah Kepala Desa (Kades) di kontestasi Pilkada
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan pihaknya tak menemukan alat bukti pelanggaran kuat dalam kasus yang melibatkan Kades di Kecamatan Weleri.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.
"Untuk yang Kades Weleri sudah kita register kasusnya, tapi memang setelah kita rapatkan ternyata tidak cukup bukti maka kemudian kita hentikan," kata Hevy, Minggu (13/10/2024).
Di sisi lain, Hevy rupanya juga menghentikan kasus Kades di Kecamatan Gemuh yang diduga ikut melanggar netralitas Pilkada dengan mendukung terang-terangan paslon.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kades di Kecamatan Gemuh tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
"Iya, tidak jadi diregister oleh Bawaslu, karena tidak memenuhi unsur pidana," terangnya. (ags)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.