Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

PPK Kecamatan Ngawen Gelar Bimtek untuk PPS Terkait Penggunaan Aplikasi Sirekap

Menjelang pelantikan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), seluruh Panitia Pemungutan Suara

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawen, Ganang Kukuh, saat menyampaikan hal-hal teknis terkait penggunaan aplikasi Sirekap, di Pendopo Kecamatan Ngawen, Minggu (13/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Menjelang pelantikan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS), seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa maupun kelurahan yang ada di Kecamatan Ngawen dibekali bimbingan teknis (Bimtek) pengoperasionalan aplikasi Sirekap.


Bimtek ini diharapkan nantinya, KPPS tetap berhati–hati dalam memasukan dan mengupload data hasil pemungutan suara.


Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawen, Ganang Kukuh, berharap nantinya usai pemungutan suara, KPPS supaya berhati–hati dalam memasukan data dan menguplaud hasil pemungutan.


"Salah satunya seperti penulisan pada kertas rekapitulasi, misal penulisan huruf X supaya jangan menyentuh pada garis kolom. Biasanya jika dilihat pada sirekap nantinya akan terdeteksi seperti angka delapan," katanya, saat memberi pembekalan di Pendopo Kecamatan Ngawen, Minggu (13/10/2024).


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar petugas KPPS, saat penghitungan suara supaya saat memasukan tulisan harus berada di tengah–tengah kolom saja.


Berdasarkan data, di Kecamatan Ngawen terdapat 27 desa dan 2 kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 201 TPS.


Kukuh berharap, setelah PPS mendapat bekal dari PPK, nantinya pada tanggal 7 November 2024 usai melakukan pelantikan KPPS, supaya dapat memberikan bekal tersebut kepada KPPS yang akan bertugas pada masing–masing TPS.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved