Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Mella Anggreini, Selebgram Yang Hidup Mewah Dari Arisan Bodong, Cuma Divonis Ringan

Pantas saja selebgram Mella Anggreini bisa meraup miliaran rupiah dan pamer hidup mewah.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNMEDAN.COM
Seorang selebgram kaya raya, Mella Anggreini dengan hidup foya-foya di Medan cari uang miliaran begitu mudah dari arisan bodong. Membernya tangisan darah lantaran mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Pantas saja selebgram Mella Anggreini bisa meraup miliaran rupiah dan pamer hidup mewah.

Ternyata sumber penghasilan selebgram asal Medan tersebut dari arisan bodong.

Namun, kondisi itu berbeda dengan para anggota arisan bodong Mella Anggreini yang kian menderita.

Baca juga: Nasib Selebgram Ratu Entok Dijemput Polisi Atas Kasus Penistaan Agama: Minta Yesus Potong Cepak

Dari anggota arisan bodong, Mella Anggreini meraup Rp 2 miliar.

Lantas siapa sebenarnya Mella Anggreini ini?

Mella Anggreini berusia 27 tahun. Dia merupakan warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup, Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah menjalani sidang kasus penipuan arisan bodong, Mella Anggreini pun divonis majelis hakim hanya pidana penjara selama 1 tahun. 

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ennierlia Arientowaty didampingi Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar  dan Eka Kurnia Nengsih.

Majelis hakim menyatakan terdakwa Mella Anggreini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan.

Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 

Dikutip dari TribunBengkulu.com, Humas PN Curup, Mantiko Sumanda Moechtar mengatakan, dalam amar putusannya Mella dijatuhkan pidana kurungan selama satu tahun penjara. 

"Benar, terdakwa secara sah dan terbukti bersalah, divonis pidana penjara 1 tahun," kata Mantiko, Sabtu (12/10/2024) 

Sementara itu, kuasa hukum Mella, Sugiarto SH MH mengatakan hingga saat ini kliennya masih mengajukan sikap pikir-pikir.

Terkait apakah bakal mengajukan banding atau tidak, Sugiarto belum mendapatkan petunjuk.

Dimana hasil sidang kemarin bakal disampaikan oleh pihak keluarga kliennya untuk dilakukan pembahasan bersama.

Apakah bakal menerima ataukah bakal mengajukan banding nantinya. 

"Klien kita masih pikir-pikir," singkat Sugiarto. 

Penyesalan selebgram

Saat diwawancarai, Mella mengaku menyesali perbuatannya.

Ia juga mengaku arisannya bermasalah karena banyak member zonker yang lari membawa uang setelah menerima uang.

Tersangka juga menyampaikan permintaan maafnya kepada para member arisan yang terdampak kasus ini.

"Menyesal, saya minta maaf," singkat MA saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K mengatakan tersangka ini ternyata saat membuka arisan itu memiliki 3 hingga 12 nama fiktif.

Member fiktif itu dibuat sendiri oleh tersangka dan berada di urutan atas penerima arisan.

Kasat juga menyebutkan bahwa untuk sementara ini aliran dana arisan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan sementara tersangka, uang arisan itu digunakannya untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya.

Mulai dari jalan-jalan keluar kota dan keluar negeri hingga untuk membayarkan angsuran mobil milik tersangka.

"Jadi sekarang uangnya habis, kita masih dalami aliran uangnya kemana saja, sementara pengakuannya untuk keperluan pribadi,"jelas Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menghimbau agar masyarakat khususnya di wilayah Rejang Lebong bisa lebih bijak lagi dalam mencari arisan dan investasi.

Kasus arisan dan investasi bodong sudah sangat sering terjadi. Maka dari itu, pihaknya menghimbau jika hendak mencari tempat investasi sebaiknya yang telah resmi dan berbadan hukum.

Korban Akui Kecewa

Untuk diketahui, Mella Anggaraini tak lama lagi akan menghirup udara bebas, dimana vonis 1 tahun kurungan penjara itu akan dikurangi masa tahannya.

Sehingga jika dihitung, Mella hanya akan menjalani masa hukuman selama setengah tahun lebih saja dan akan kembali bebas dalam waktu dekat. 

Menanggapi hal ini, tak sedikit korbannya yang merasa kecewa. Para korban yang sudah tertipu banyak uang dan tak dikembalikan, mengaku putusan tersebut sangat tak adil.

Mereka berharap putusan yang dijatuhkan majelis hakim harusnya lebih berat. Dimana hingga saat ini, uang para korban tak ada yang kembali sepeserpun. 

"Kecewa, ringan sekali hukumannya, uang kami tidak kembali. Tapi sebentar lagi dia (Mella) sudah bebas," ungkap salah satu korban. 

Korban minta aliran dana ditelusuri

Para korban kasus selebgram Curup tersangka kasus arisan dan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih mendesak Penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk menelusuri aliran dana.

Baca juga: Potret Pernikahan Gus Zizan dan Selebgram Kamila Asy Syifa, Kenakan Busana Putih Senada

Sin Carolina selaku kuasa hukum para korban berharap agar penyidik bisa menelusuri aliran dana terkait uang para member ditangan tersangka.

Mereka meyakini uang para korban tidak habis sepenuhnya ditangan tersangka.

Para korban juga akan turut membantu penyidik untuk membongkar aliran dana yang digunakan oleh MA. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pantas Selebgram Kaya Raya di Medan Ini Hidup Foya-foya, Raup Miliaran Rupiah dari Arisan Bodong

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved