Pilkada 2024
Kades di Gembong Pati Pidato di Majelis Pengajian Dukung Satu Calon Bupati, Bawaslu Turun Tangan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menyoroti salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gembong.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menyoroti salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Gembong.
Hal itu setelah cuplikan video Kades tersebut saat tengah berpidato atau memberikan sambutan di sebuah majelis pengajian beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, si Kades menyampaikan perkataan yang menjurus pada materi kampanye mendukung salah satu Calon Bupati Pati.
Adapun acara pengajian tersebut disiarkan secara langsung di saluran YouTube Annuroniyah Posono pada 11 Oktober 2024, dalam video berdurasi lebih dari lima jam yang berjudul "Live Spesial Harlah Majelis Annuroniyah".
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji video tersebut.
"Terkait video yang saat ini viral di media sosial, di mana ada Kades sedang berpidato di sebuah forum. Saat ini sedang kami kaji. Di samping itu kami juga terus melakukan penanganan dugaan pelanggaran sebelumnya. Kami masih menyisakan dua kasus yang sudah kami plenokan menjadi informasi awal," kata dia, Senin (14/10/2024).
Supriyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap dua kasus yang informasinya berasal dari surat elektronik (surel) masuk dan pengawasan media sosial.
"Beberapa kasus lagi juga sedang menjadi perhatian kami, dalam pengkajian. Itu harus kami diskusikan bersama, apakah akan menjadi informasi awal, atau kemudian ada laporan. Kami bahas sambil menunggu kalau memang ada laporan," kata dia.
Supriyanto menegaskan, kajian khusus memang perlu dilakukan untuk menentukan apakah dugaan-dugaan yang muncul bisa dinyatakan sebagai pelanggaran UU Pilkada.
"Karena memang dalam proses penanganan pelanggaran ini, tujuh hari sejak kami tetapkan sebagai informasi awal kami dibatasi waktu untuk melakukan penelusuran dan kemudian menyampaikan hasilnya apakah layak untuk diregister sebagai temuan atau tidak. Untuk itu memang kami sedang mengkaji," tandas dia. (mzk)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.