Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Kota Tegal Ingatkan Paslon Optimalkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Aturan kampanye dan dana kampanye Pilkada Serentak 2024 kembali disosialisasikan KPU di Hotel Premiere Tegal, Selasa (15/10/2024).

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Foto bersama dalam sosialisasi aturan kampanye dan dana kampanye Pilkada Serentak 2024 di Hotel Premiere Tegal, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal melakukan sosialisasi aturan kampanye dan dana kampanye Pilkada Serentak 2024 di Hotel Premiere Tegal, Selasa (15/10/2024).

Sosialisasi itu merujuk pada regulasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Tegal, Moh Mansyur Syariffudin mengatakan, sosialisasi terkait kampanye dan dana kampanye sebelumnya sudah pernah dilakukan. 

Baca juga: Nginap di Rumah Tokoh Muslimat, Calon Bupati Tegal Bima Sakti Terima Doa Istimewa

Baca juga: Menang Lomba Kebersihan, Kapolsek Slawi Dapat Hadiah Umroh dari Kapolres Tegal 

Kegiatan hari ini untuk menegaskan kembali aturan kampanye dan dana kampanye sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Ia pun mengimbau, masing-masing pasangan calon agar bisa mengoptimalkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Sebab nantinya akan ada audit seluruh aktivitas keuangan yang masuk dan keluar dari rekening masing-masing pasangan calon. 

"Tidak mungkin pelaksanaan kegiatan yang dikeluarkan lebih banyak daripada dana yang masuk ke rekining."

"Ini sudah kami ingatkan," ujarnya. 

Menurut Mansyur, jangan sampai dalam proses LPSDK jumlah nilai yang dikeluarkan dan masuk berbanding terbalik. 

Ia mengatakan, sesuai regulasi dana kampanye maksimal adalah Rp11 miliar. 

"Kalau untuk sumbangan secara umum mulai Rp75 juta hingga Rp750 juta."

"Tapi tidak boleh melebihi angka itu," katanya. (*)

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Debat Pertama Pilgub Jateng 2024 Resmi Diundur 30 Oktober

Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Gamer Pekalongan Melebihi Target

Baca juga: Cerita Dongeng Anak Pengantar Tidur Kaya Pesan Moral Tentang Kakek Beruang yang Bijaksana

Baca juga: Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial: Aplikasi Cek Bansos Libatkan 40 Mahasiswa Dakwah UIN Saizu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved