Berita Karanganyar
Berkas Kasus Dugaan Korupsi BPR Karanganyar Masuk Tahap Finalisasi
Berkas perkara kasus dugaan korupsi BUMD BPR Bank Karanganyar Periode 2019-2022 sudah dalam tahap finalisasi.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berkas perkara kasus dugaan korupsi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni BPR Bank Karanganyar Periode 2019-2022 sudah dalam tahap finalisasi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyampaikan, ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPR Bank Karanganyar, yakni Deny Susilo dan Sandra Mariatun.
Baca juga: Kejari Karanganyar Tangkap Tersangka S Atas Dugaan TPPU dan Korupsi BPR Bank Karanganyar
Berkas kasus terkait kasus penempatan dana tidak sesuai prosedur dan kredit macet tersebut saat ini sudah hampir rampung dan akan segera dikirim ke Pengadilan Tipikor Semarang.
"Tahap finalisasi baik yang penempatan dana maupun kredit macet," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (17/10/2024).
Pihaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus tersebut.
Deny selaku Direktur Kepatuhan BPR Bank Karanganyar memiliki peran untuk menempatkan dana ke BPR Syariah Dana Mulya Solo.
Baca juga: Saldo BPR Bank Karanganyar Tersisa Cuma Rp 900 Ribu, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar
Sandra yang merupakan pejabat di BPR Syariah Dana Mulya Solo diketahui menggunakan dana yang telah ditempatkan Deny untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus penempatan dana yang tidak sesuai prosedur dan kredit macet tersebut mengakibatkan kerugian negara total Rp 6,6 miliar.
Hartanto menambahkan, pihak BPR Syariah Dana Mulya sebelumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp 700 juta. (Ais)
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.