Berita Banyumas
Driver Online Banyumas Raya Segel Kantor Aplikator Maxim dan Tuntut Soal Kesetaraan Tarif
Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya segel kantor aplikator Maxim yang berada di Jalan KS Tubun, Perumahan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya segel kantor aplikator Maxim yang berada di Jalan KS Tubun, Perumahan Saphire Regency, Purwokerto Barat, Kamis (17/10/2024).
Mereka meminta aplikator Maxim menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023 yang sampai saat ini belum dipatuhi oleh aplikator Maxim.
SK tersebut mengatur terkait tarif yaitu jarak maksimal 3 kilometer itu Rp12.600.
"Adapun tarif batas bawah Rp3.600 per kilometer dan tarif batas atas Rp6.500 per kilometer dan itu tidak dipenuhi oleh aplikator Maxim," ujar Koordinator Aksi, Budi Anggoro kepada Tribunbanyumas.com.
Ia mengatakan memang management aplikator Maxim di Purwokerto tidak punya hak menghentikan operasional karena yang punya hak itu berada di pusat.
Tapi mereka minta agar dalam waktu 4 hari apabila aplikator Maxim tidak menyesuaikan tarif maka Presidium Driver Online Banyumas Raya mengadakan aksi turun ke jalan.
Maxim adalah salah satu aplikator pendatang baru yang cukup banyak diminati karena tarif yang lebih murah dibanding aplikator lain.
Karena tarifnya lebih murah sehingga gampang mendapat custumer.
"Tarif Maxim itu jarak paling pendek sekitar Rp9.000 yang diterima bersih driver.
Sedangkan di SK Gubernur itu kan jarak paling pendek maksimal 3 kilometer Rp12.600, jadi masih jauh dari SK gubernur," terangnya.
Pihaknya mengatakan berbagai langkah audiensi telah dilakukan termasuk menyurati DPRD dan akan menyurati juga Gubernur Jateng.
"Grab dan gojek sudah susuai dengan SK gubernur.
Kami sudah berkali-kali audiensi tapi tidak membuahkan hasil.
Dalam aksinya kali ini pihaknya telah membuat surat pernyataan melakukan penyegelan.
"Ini legal karena ada surat pernyataan.
Dalam waktu 4 hari apabila tidak menyesuaikan tarif maka kita akan turun ke jalan," terangnya.
Aplikator Maxim eksis sejak 2022 dan banyak keluhan dari driver aplikator lain.
"Sehingga driver aplikator lain tarifnya jadi turun karena Maxim tidak kompetitif.
Custumer pindah, driver lain pendapatan turun karena aplikator lain kan juga menurunkan tarif dan itu efek dari Maxim masuk dengan tarif tidak sesuai," ungkapnya.
Head of Divion Maxim Purwokerto, Roy Bramantyo mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan terkait aksi penyegelan tersebut.
"Saya tidak diperbolehkan memberikan tanggapan," katanya singkat. (jti)
| Disiapkan untuk Prabowo Jika Mau Nyekar, Desa Kalisube Banyumas Bakal Punya Helipad |
|
|---|
| Taman Safari Indonesia Jajaki Investasi Lokawisata Baturraden, Pemkab Tunggu Hasil Kajian Investor |
|
|---|
| Bupati Banyumas Serahkan 97 SK Pensiun kepada ASN, Ajak Sambut Masa Purna Tugas dengan Bahagia |
|
|---|
| KAI Daop 5 Purwokerto Intensifkan Perawatan Lokomotif dan Kereta Jelang Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| 4 Atlet NPCI Banyumas Perkuat Jateng di PEPARPENAS 2025, Bawa Semangat Saptoyogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dewan-Presidium-Driver-Online-Banyumas-Raya-saat-menyegel-kantor-aplikator-Maxim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.