Berita Myanmar
Robiin Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar
Kementerian Luar Negeri RI menerima pengaduan mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang diduga disekap di perusahaan online scam di Myawaddy
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menerima pengaduan mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, yang diduga disekap di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, setelah menerima pengaduan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI Yangon.
"Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman,Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.
Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dan militer Myanmar," ujar Judha dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10).
Judha menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh KBRI Yangon, seperti menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar hingga berkoordinasi dengan otoritas terkait.
KBRI Yangon juga mencoba berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy dan menjalin kerja sama bilateral dan regional.
"Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yg memiliki kasus serupa di Myawaddy," ucap Judha.
Dia mengatakan, saat ini tercatat 81 kasus WNI di wilayah yang sama, termasuk Robiin yang masih terus ditangani.
Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, penambahan kasus masih terus terjadi.
"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," kata dia.
Kirim pesan
Sebelumnya, dilansir daritribunnews.com, Robiin diduga disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Hal itu diketahui melalui pesan yang dikirim Robiin secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota legislatifnya di Indramayu.
Dalam pesan itu, Robiin mengaku saat ini tengah disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Bahkan, dalam pesannya ia juga mengaku dianiaya di sana.
Robiin merupakan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdem. Ia merupakan warga Kecamatan Patrol.
Robiin berangkat ke sana awalnya untuk mengadu nasib. Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Myawaddy: Titik Panas Kejahatan Siber dan Perdagangan Manusia |
![]() |
---|
15 Warga Sipil Tewas akibat Serangan Udara Junta Myanmar |
![]() |
---|
Kemenlu Bebaskan 12 WNI Terindikasi Korban Online Scam di Myanmar, Inilah Posisinya Terkini |
![]() |
---|
Bencana Dunia : Banjir Besar di Myanmar Tewaskan 226 Orang |
![]() |
---|
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Judha Duga Mereka Tertahan di Lokasi Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.