Berita Myanmar
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Judha Duga Mereka Tertahan di Lokasi Konflik
Suara-suara lirih minta tolong yang disampaikan puluhan orang dalam dua video yang kini viral di Indonesia menarik perhatian Kementerian Luar Negeri
TRIBUNJATENG.COM, MYAWADDY -- Suara-suara lirih minta tolong yang disampaikan puluhan orang dalam dua video yang kini viral di Indonesia menarik perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI setelah diketahui bahwa mereka adalah warga negara Indonesia (WNI).
Para WNI itu diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang. Mereka mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI di Yangon dan memperkirakan puluhan WNI itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar.
Wilayah tersebut merupakan lokasi konflik bersenjata yang saat ini dikuasai pihak pemberontak.
KBRI Yangon, kata Judha, juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar, terutama jejaring di Myawaddy.
Pihak KBRI juga telah berhasil berkomunikasi dengan sebagian dari WNI tersebut. "Ini kan ada beberapa orang, ceritanya macam-macam.
Mereka enggak satu kelompok, datang (ke Myanmar) tidak bersamaan. Ada yang mengaku ditipu. Kami masih dalami juga karena ada yang mengaku sudah tiga tahun tinggal di sana," kata Judha kepada VOA Indonesia, Senin (9/9).
Judha menambahkan, mereka diiming-imingi pekerjaan dan melakukan scamming. KBRI Yangon mencatat hingga kini ada 63 warga Indonesia di Myawaddy.
Dari jumlah itu, 38 orang ada di Paluh. Puluhan WNI yang berusia antara 20-30 tahun itu kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Bali, dan Jawa Timur.
Lebih jauh, Judha menjabarkan pola penipuan yang sama, yakni ditawari bekerja. Kebanyakan dari mereka ditawarkan bekerja di Thailand, tapi kemudian dibawa ke Myanmar.
Upaya penyelamatan dan evakuasi diperkirakan akan membutuhkan waktu karena Myawaddy merupakan bagian dari daerah konflik bersenjata.
Sejak 2020, ada 3.703 kasus online scam yang sudah ditangani Kemenlu RI, dengan para korban telah dipulangkan ke Indonesia.
Namun kasus serupa kerap terulang. Oleh karena itu Judha menegaskan bahwa pencegahan sejak dari hulu perlu ditingkatkan.
“Kalau ada tawaran bekerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tidak ada kontrak kerja yang ditandatangani di dalam negeri, maka jangan diterima.
Ada kecenderungan sebagian masyarakat bertindak nekat krena tekanan ekonomi dan sebagainya,” lanjutnya.
Myawaddy: Titik Panas Kejahatan Siber dan Perdagangan Manusia |
![]() |
---|
15 Warga Sipil Tewas akibat Serangan Udara Junta Myanmar |
![]() |
---|
Kemenlu Bebaskan 12 WNI Terindikasi Korban Online Scam di Myanmar, Inilah Posisinya Terkini |
![]() |
---|
Robiin Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Disekap di Myanmar |
![]() |
---|
Bencana Dunia : Banjir Besar di Myanmar Tewaskan 226 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.