Pilkada 2024
"Jempolmu Bisa Jadi Harimaumu" Bawaslu Kota Semarang Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Kota Semarang telah menangani empat dugaan pelanggaran selama empat pekan pertama berlangsungnya masa kampanye Pilkada 2024.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
"Surat rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh KPU dengan meminta agar tim pemenangan mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye," lanjutnya.
Selain tiga dugaan pelanggaran yang telah ditangani, Bawaslu Kota Semarang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Arief mengatakan, Bawaslu mendapatkan informasi awal berupa adanya oknum ASN yang memberikan tanda like/suka terhadap unggahan akun instagram calon tertentu.
Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran dan meminta keterangan ASN terkait.
Dari penelusuran diketahui bahwa ASN itu mengakui memberikan tanda like/suka karena tidak sengaja.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu selanjutnya kami teruskan ke BKN," sebutnya.
Arief mengingatkan, ASN untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.
"Jempolmu bisa menjadi harimaumu," pesannya. (*)
Baca juga: Kisah Viral Febri Siswi SMK di Sragen, 6 Tahun Tanpa Sosok Ayah Setia Rawat Ibu yang Alami Kebutaan
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Elf Rombongan Ponpes Asal Yogyakarta di Tol Bawen Semarang, 4 Tewas
Baca juga: Potret Pilu 2 Gadis Nyamar Jadi Laki-laki Demi Nafkahi Adik, Rela Putus Sekolah Jadi Kuli Bangunan
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Santriwati di Darupono Kendal Tertangkap, Ternyata Ini Faktanya Kata Polisi
Semarang
Bawaslu Kota Semarang
pilkada
Pilwakot Semarang 2024
Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Arief Rahman
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.