Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

"Jempolmu Bisa Jadi Harimaumu" Bawaslu Kota Semarang Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Kota Semarang telah menangani empat dugaan pelanggaran selama empat pekan pertama berlangsungnya masa kampanye Pilkada 2024.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Tribunjateng/Eka Yulianti Fajlin
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. 

"Surat rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh KPU dengan meminta agar tim pemenangan mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye," lanjutnya.  

Selain tiga dugaan pelanggaran yang telah ditangani, Bawaslu Kota Semarang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Arief mengatakan, Bawaslu mendapatkan informasi awal berupa adanya oknum ASN yang memberikan tanda like/suka terhadap unggahan akun instagram calon tertentu.

Informasi awal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penelusuran dan meminta keterangan ASN terkait.

Dari penelusuran diketahui bahwa ASN itu mengakui memberikan tanda like/suka karena tidak sengaja. 

"Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu selanjutnya kami teruskan ke BKN," sebutnya.

Arief mengingatkan, ASN untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial (medsos) dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024. 

"Jempolmu bisa menjadi harimaumu," pesannya. (*)

Baca juga: Kisah Viral Febri Siswi SMK di Sragen, 6 Tahun Tanpa Sosok Ayah Setia Rawat Ibu yang Alami Kebutaan

Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Elf Rombongan Ponpes Asal Yogyakarta di Tol Bawen Semarang, 4 Tewas

Baca juga: Potret Pilu 2 Gadis Nyamar Jadi Laki-laki Demi Nafkahi Adik, Rela Putus Sekolah Jadi Kuli Bangunan

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Santriwati di Darupono Kendal Tertangkap, Ternyata Ini Faktanya Kata Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved