Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Amir mengungkapkan, awalnya pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp 4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah), saat meninjau rumah Nurkholis, warga penerima manfaat program rehab RTLH dari bantuan keuangan Pemprov Jateng 2024 di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang belum lama ini. 

Mahmun menerangkan, dirinya mendapat stimulan bantuan senilai Rp 20 juta yang digunakannya untuk belanja material senilai Rp 18 juta, dan sisanya Rp 2 juta untuk membayar ongkos tukang. 

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani jagung ini, juga mengaku telah menghabiskan tabungan pribadi sebesar Rp 10 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya, di luar tambahan dari bantuan tetangga sekitar rumah.

Selain Mahmun, ada pula Nukholis yang beruntung karena dibantu swadaya dari anaknya yang bekerja di perantauan senilai lebih dari Rp100 juta, sehingga ia bisa merehab rumahnya dengan kontruksi bangunan bertingkat lantai dua. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved