Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Skandal Polisi Tilep Ratusan Gram Sabu: Lima Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Terancam PTDH

Lima polisi Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap setelah menilep 250 gram sabu, terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
IMAGE GENERATOR
ILUSTRASI: Lima polisi Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap setelah menilep 250 gram sabu, terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kasus anggota polisi menilep barang bukti sabu-sabu kembali mencoreng nama Polda Jawa Tengah.

Pada Juli 2024, lima anggota dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) tertangkap basah menilep ratusan gram sabu-sabu saat menangani beberapa kasus.

Kelima polisi tersebut, masing-masing berinisial AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26), kini telah diproses hukum dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Polisi Ini Rela Menyamar 11 Tahun Jadi Anak Ibu yang Alami Gangguan Mental Setelah Putranya Tewas

Kasus ini bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.

Penangkapan mereka dimulai dengan penggerebekan di rumah dinas MAAIW di asrama polisi Sendangmulyo, Tembalang, pada Selasa (2/7/2024), yang kemudian mengungkap penyelewengan barang bukti sabu seberat 250,4 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang.

"Jangan ada dusta di antara kita. Masalah penyimpangan barang bukti benar-benar mendapat atensi," tegasnya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Ditresnarkoba, Kota Semarang, Rabu (23/10/2024).

Sebagai langkah pencegahan, Mabes Polri telah memerintahkan agar setiap penanganan kasus narkoba di lapangan didokumentasikan dengan video, termasuk jenis dan jumlah barang bukti.

"Penyidik juga wajib membawa timbangan portable di lokasi kejadian sehingga barang bukti bisa langsung ditimbang," jelas Anwar.

Pengawasan barang bukti kini juga melibatkan Bidang Laboratorium Forensik untuk memastikan konsistensi antara barang yang disisihkan dan dimusnahkan serta mencegah terjadinya manipulasi.

"Pelibatan ini bertujuan agar tidak ada dusta di antara kita," tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam penanganan barang bukti, terutama di institusi penegak hukum.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved