Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Bawaslu Jepara Larang Paslon Pakai Atribut Saat Debat di Unisnu 

Menurutnya kegiatan debat itu bukan termasuk dalam kampanye lantaran yang melaksanakan bukan dari unsur tim Paslon

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko saat ditemui di kantornya. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara melarang keras setiap Pasangan Calon (Paslon) mengunakan atribut saat mengikuti debat yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara.

Diketahui bahwa Unisnu Jepara akan melaksankan debat bertema Panggung rakyat Jepara dengan sederet problematikanya bersama Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jepara 2024 di Auditorim Unisnu Jepara, Kamis (24/10/2024). 

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Sujiantoko menyampaikan bahwa sebenarnya tidak mempermasalahan ketika ada kelompok masyarakat hingga perguruan tinggi melaksanakan debat antara Paslon.

"Dilaksanakan oleh Mahasiswa , bukan kategori debat terbuka, tapi ini dari mahasiswa dalam rangka sosialisasi Paslon," kata Sujiantoko kepada Tribunjateng, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya kegiatan debat itu bukan termasuk dalam kampanye lantaran yang melaksanakan bukan dari unsur tim Paslon.

"Konteksnya bukan kampanye, kalau kampanye inisiasinya dari paslon," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa ketika mengikuti debat itu, setiap paslon dilarang menggunakan atribut apapun berbau kampanye lantaran, berada di lingkungan lembaga pendidikan.

"Prinsipnya di kami tidak ada atribut paslon, tapi penyampaian visi misi dan program boleh saja.Tidak boleh mengunakan atribut apapun, kanditan boleh masuk," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Jepara sudah meminta Panwascam untuk mengawasi pelaksanaan debat.

"Temen panwascam untuk monitor kegiatan debat," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved