Hukum dan Kriminal
Ronald Tannur dan Keluarga Terancam Jadi Tersangka, Jika Suap 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur
TRIBUNJATENG.COM - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
Tiga hakim dan satu pengacara itu terjaring OTT Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024) siang, di lokasi yang berbeda.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan kasus dugaan suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur itu sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan karena kejaksaan mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat terkait kasus dugaan suap dalam vonis bebas itu.
"Sudah naik ke tahap penyidikan. Status mereka juga tersangka," kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatsn, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: TERUNGKAP, Uang Tunai Rp20 Miliar Ini Disita dari 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur
Baca juga: Masih Ingat Ronald Tannur? Tiga Hakim Vonis Bebasnya Kini Ditangkap Kejagung
Menurut Abdul Qohar, bukan hanya alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan.
Kejaksaan juga mencari saksi serta meminta keterangan.
“Kami yakin, seyakin-yakinnya, dua alat bukti sudah ditangani oleh penyidik.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai miliaran rupiah, dokumen tebal, serta barang elektronik (handphone).
Abdul Qohar menegaskan, kasus ini tidak tiba-tiba karena tim penyidik sudah mengikuti perkembangan hukum setelah putusan vonis bebas.
“Dan pada hari ini kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tentu kami punya bukti yang cukup kuat, nanti bukti apa, nanti di pengadilan,” tuturnya.
Baca juga: Tersebar, Uang Disita dari Penangkapan 3 Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Tembus Rp20 Miliar
Qohar menambahkan apabila uang-uang yang digunakan untuk menyuap para hakim itu berasal dari Ronald ataupun keluarganya.
Kejagung juga akan menyeret yang bersangkutan dalam kasus gratifikasi.
"Tentu kita klasifikasi berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan cukup bukti bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya akan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Adapun tiga hakim yang ditangkap dalam OTT antara lain Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Mereka ditangkap di Jatim dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sesaat setelah terjaring OTT.
Sedangkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat alias LR, ditangkap di Jakarta.
Ronald Tannur sendiri merupakan anak dari anggota DPR RI periode 2019-2024, Edward Tannur.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Tiga Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ronald Tannur Naik ke Penyidikan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.