Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sekda Kabupaten Tegal: Purna PNS, Jalinan Komunikasi dan Silaturahmi Harus Tetap Terjaga

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, melepas 79 PNS Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, simbolis melepas 79 PNS Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas dengan menyerahkan SK pensiun. Berlokasi di Pendopo Amangkurat belum lama ini. 


Selain itu, juga terdapat satu orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang purna, dua tenaga administrator, dua orang pejabat pengawas, 49 orang jabatan fungsional guru, 5 orang fungsional non guru, dan 20 orang jabatan pelaksana.


Menurutnya juga, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, sebanyak 75 PNS dari 79 PNS yang mendapatkan SK pensiun hari ini akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. 


Hal tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal.


“Sebanyak 75 PNS tersebut akan mendapatkan kenaikan gaji dari kenaikan pangkat karena masa pengabdiannya pada Desember 2024,” imbuhnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved