Berita Karanganyar
UMK Karanganyar 2025: KSPN Tidak Akan Ngotot, Pesimis Bakal Ada Kenaikan Upah
Kalangan buruh yang tergabung dalam KSPN Kabupaten Karanganyar pesimistis upah pada tahun depan akan mengalami kenaikan.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KSPN Kabupaten Karanganyar pesimis jika upah para buruh pada tahun depan bakal mengalami kenaikan.
Hal itu disebut lantaran tak sedikit perusahaan yang merumahkan para pekerjanya akibat kondisi industri, khususnya di Karanganyar belum stabil.
Karena itu juga, pihaknya tidak akan ngotot, yang penting semua pihak menaati aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk UMK 2025 di Karanganyar.
Baca juga: Pj Sekda Karanganyar Zulfikar Hadidh Wanti-wanti ASN Soal Pose Foto
Baca juga: Pembangunan 3 Gedung Disidak, Ketua Komisi C DPRD Karanganyar: Sesuai Rencana dan Target
Memasuki akhir 2024, belum ada perkembangan terkait progres penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Karanganyar Tahun 2025.
Ditambah lagi kondisi industri tekstil di Kabupaten Karanganyar juga kian memburuk, membuat kalangan buruh pesimistis UMK 2025 bakal naik.
Ketua KSPN Kabupaten Karanganyar, Haryanto masih menunggu rumusan penghitungan UMK Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat dan meminta semua stakeholder di Dewan Pengupahan Kabupaten Karanganyar mematuhi aturan itu.
"Kami tidak mau muluk-muluk soal upah."
"Patuhi saja regulasi perhitungannya."
"Yang paling penting bisa tetap kerja dan semua mematuhi aturan pemberian kerja," kata Haryanto, Kamis (24/10/2024).
Haryanto menyadari kondisi industrial saat ini sedang terpuruk, sehingga jika pihaknya memaksakan kenaikan upah, dikhawatirkan investor dan penyedia kerja makin terpojok.
Dia menambahkan bahwa nasib para karyawan perusahaan, terutama tekstil, di Karanganyar makin tak menentu.
Hal itu tak lain karena melihat fakta sebagian buruh tekstil telah banyak yang dirumahkan dan tanpa kepastian kapan akan kembali bekerja.
Kondisi industri tersebut diakui Haryanto membuat pihaknya tak akan ngotot menginginkan kenaikan signifikan angka UMK.
"Kami berharap dalam keputusan Dewan Pengupahan untuk pengusulan UMK 2025 dapat disepakati secara tripartid, terutama disepakati kalangan pengusaha," pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Kondisi Industri Kian Memburuk, Buruh di Karanganyar Pesimis UMK 2025 Bakal Naik
Baca juga: Kondisi PT Sritex Pasca Dinyatakan Pailit: Aktivitas Produksi Masih Berlangsung
Baca juga: Ini Kata Polisi Mengenai Luka Leher Santriwati Korban Pembunuhan Kendal
Baca juga: Fakultas Ekonomi USM Gelar Job Fair Ecofestaria 2024
Baca juga: RS Mardi Rahayu Kudus Kembali Terima Bantuan Mobil Ambulans, Antar-Jemput Pasien Gratis
Karanganyar
KSPN Kabupaten Karanganyar
UMK Karanganyar 2025
Dewan Pengupahan
upah minimum pekerja karanganyar
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.