Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Mahasiswa Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Sistem LJK Rekrutmen Perangkat Desa

Mekanisme pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati kembali menimbulkan polemik.

Mazka Hauzan Naufal
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (25/10/2024). Mereka menduga ada indikasi kecurangan dalam rekrutmen perangkat desa. 

”Kami tidak ingin kualitas SDM yang masuk jadi perangkat desa nantinya sangat anjlok. Kekhawatiran kami, mereka tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal pekerjaannya nanti pakai komputer,” tandas dia.

Untuk diketahui, massa mahasiswa sempat memaksa masuk Kantor Bupati Pati. Mereka tidak sabar hendak menjumpai Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko yang mereka harap bisa memberikan penjelasan.

Namun, aksi mereka yang hendak merangsek masuk dicegah oleh aparat keamanan. Sempat terjadi adu mulut sebelum pada akhirnya mahasiswa rela keluar halaman Pendopo Kabupaten Pati setelah dijanjikan hendak ditemui perwakilan dari Pj Bupati Pati.

Massa demontrasi akhirnya ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono. 

Di hadapan Sugiyono, mereka membacakan enam poin tuntutan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Dia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal memberikan respons dalam kurun waktu 3 kali 24 jam.

Berikut enam kalimat tuntutan yang dibacakan mahasiswa.

1. Menuntut Transparansi

"Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil akhir."

2. Menolak Nepotisme dan Kolusi

"Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon. Bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga."

3. Menuntut Investigasi Independen

"Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."

4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi

"Kami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved