Berita Pati
Mahasiswa Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Sistem LJK Rekrutmen Perangkat Desa
Mekanisme pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati kembali menimbulkan polemik.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Mekanisme pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati kembali menimbulkan polemik.
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa untuk memprotes pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang dinilai terlalu cepat dan terburu-buru.
Mereka berdemo di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (25/10/2024).
Para mahasiswa ini mengatasnamakan diri Cipayung Plus Kabupaten Pati yang merupakan gabungan organisasi kemahasiswaan, di antaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pati.
Koordinator Aksi, Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya tergerak melakukan aksi ini lantaran resah dengan proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati yang dilakukan saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah berlangsung.
”Jadi seakan-akan Pilkada Pati hanya jadi pengalihan. Saat proses Pilkada, ada rekrutmen untuk mengisi (kekosongan) perangkat desa,” ujar dia.
Selain itu, menurut dia proses pengisian perangkat desa kali ini mengalami kemunduran sistem. Sebab, selain dinilai tergesa-gesa, rekrutmen kali ini menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK), bukannya Computer Assisted Test (CAT).
"Dulu menggunakan CAT, tapi sekarang kenapa menggunakan LJK?" ungkap Arifin.
Menurut dia, sistem LJK ini rawan dimanipulasi dan rawan kecurangan.
Dia menyayangkan hal ini, apalagi dalam rekrutmen kali ini, penyelenggara bekerjasama dengan universitas negeri ternama.
”Kenapa kampus besar menggunakan sistem LJK? Ada apa dengan hal itu? Padahal LJK sangat rawan manipulasi,” tegas kader GMNI Kabupaten Pati ini.
Arifin juga menduga ada praktik jual-beli jabatan di 125 desa yang mengadakan proses pengisian perangkat desa.
Menurut dia, sistem LJK memiliki celah untuk meloloskan pendaftar yang mau membayar sejumlah uang.
”Yang jelas dari 125 desa yang membuka pengisian perangkat desa, semuanya menggunakan LJK,” kata Arifin.
Dia khawatir, proses yang terkesan serampangan ini membuat kualitas sumber daya manusia perangkat desa menurun.
”Kami tidak ingin kualitas SDM yang masuk jadi perangkat desa nantinya sangat anjlok. Kekhawatiran kami, mereka tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal pekerjaannya nanti pakai komputer,” tandas dia.
Untuk diketahui, massa mahasiswa sempat memaksa masuk Kantor Bupati Pati. Mereka tidak sabar hendak menjumpai Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko yang mereka harap bisa memberikan penjelasan.
Namun, aksi mereka yang hendak merangsek masuk dicegah oleh aparat keamanan. Sempat terjadi adu mulut sebelum pada akhirnya mahasiswa rela keluar halaman Pendopo Kabupaten Pati setelah dijanjikan hendak ditemui perwakilan dari Pj Bupati Pati.
Massa demontrasi akhirnya ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.
Di hadapan Sugiyono, mereka membacakan enam poin tuntutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Dia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal memberikan respons dalam kurun waktu 3 kali 24 jam.
Berikut enam kalimat tuntutan yang dibacakan mahasiswa.
1. Menuntut Transparansi
"Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil akhir."
2. Menolak Nepotisme dan Kolusi
"Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon. Bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga."
3. Menuntut Investigasi Independen
"Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi
"Kami mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam rekrutmen perangkat desa, di mana orang yang memiliki kemampuan terbaik dan layak harus diprioritaskan tanpa memandang latar belakang pribadi atau afiliasi politik."
5. Mendesak Penegakan Hukum
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan adil terhadap semua pihak yang terlibat dalam kecurangan dan pelanggaran selama proses rekrutmen guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa."
6. Mengimbau Masyarakat Berperan Aktif
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan." (mzk)
Baca juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Asia U17, Tiga Tim Terkuat ASEAN Menang, Tapi Persaingan Makin Sulit
Baca juga: BREAKING NEWS : Avanza Hangus Terbakar di Bawah Jembatan Viaduk Gilingan Solo
Baca juga: Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 26 Oktober 2024
Baca juga: Israel Serang Iran : Kerahkan Puluhan Pesawat Tempur, Tapi Mampu Dihalau Pertahanan Iran
PBB Batal Naik, Pemkab Pati Urungkan Renovasi Alun-alun dan Masjid Agung Baitunnur |
![]() |
---|
Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati Hari Ini |
![]() |
---|
AMPB Tetap Bergerak Demonstrasi ke Gedung DPRD Pati, Meski Digerogoti Tuduhan Mantan Sekutu |
![]() |
---|
Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng |
![]() |
---|
Panas! AMPB Ancam 'Eksekusi' Gerindra dan PDIP, Demo Ditunda Demi Taktik Baru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.