Berita Banyumas
Pemilik Akun Sosmed di Banyumas Dilaporkan Polisi Atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Seorang pemilik akun media sosial (medsos) di Banyumas dilaporkan ke polisi atas tindak pidana kekerasan seksual.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Permata Putra Sejati
Tim kuasa hukum korban atas inisial AY (23) warga Purwokerto Utara yang mengalami berbagai tindak kekerasan seksual mulai dari fisik hingga verbal saat menunjukan surat laporan polisi, Sabtu (26/10/2024).
Karena saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kalau saksi saksi minggu ini, sekalian kami dalami soal ITE nya," imbuhnya. (jti)
Baca juga: Prediksi Skor Timnas U-17 Indonesia Vs Australia Piala Asia, Kondisi Tim, H2H, Line Up dan Live RCTI
Baca juga: Chord Gitar Lagu Lembaran Buku Isyana Sarasvati
Baca juga: STIKES Telogorejo Gelar Dance & Singing Competition Pelajar SMA/SMK/MA se-Jawa Tengah
Baca juga: Tiga Dosen FTIK UIN Saizu Sampaikan Kuliah Tamu di UNIMAS Sarawak Malaysia
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Program MBG Banyumas Dikepung Keluhan, Kepala SPPG di Purwokerto Memilih Bungkam |
![]() |
---|
Mangkrak Bertahun-tahun, Masjid Seribu Bulan Akhirnya Didesain Ulang Pemkab Banyumas Demi Dana Pusat |
![]() |
---|
Kasus Stunting Masih Tinggi, PR Serius Pemkab Banyumas Tahun Ini |
![]() |
---|
Kontingen Banyumas Torehkan 7 Medali dalam Peparpeda Jateng 2025 |
![]() |
---|
Pola Pikir Pragmatis Jadi Alasan Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah di Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.