Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Susno Duadji Komentari Statement Jaksa Kasus Guru Supriyani: Miris dan Ironis

Miris dan itronis. itulah yang dirasakan eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji melihat kasus guru honorer Supriyani (36)

Editor: muslimah
istimewa
Polda Sultra bentuk tim khusus untuk selidiki dugaan kesalahan prosedur dalam kasus guru honorer Supriyani, termasuk dugaan penyitaan barang bukti. 

TRIBUNJATENG.COM - Miris dan itronis. itulah yang dirasakan eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji melihat kasus guru honorer Supriyani (36).

Saat ini kasus tersebut begitu viral.

Bu supriyani seorang guru honorer dituduh memukul anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Supriyani mengatakan tak pernah melakukannya. Demikian juga wali kelas anak polisi.

Baca juga: 16 Tahun Jadi Guru Honorer Gaji 300 Ribu, Keseharian Supriyani Diungkap Tetangga, Ini Foto Rumahnya

Eks Kabareskrim Susno Duadji -
Eks Kabareskrim Susno Duadji - (KOMPAS.com/Rahel)

Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini. 

Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Menurut Susno, guru sah-sah saja memukul anak didiknya jika berbuat kesalahan. 

Tindakan yang dilakukan oleh Supriyani, jika terbukti, tidak bisa masuk ke dalam ranah pidana. 

Guru dilindungi oleh hukum. 

"Kalau guru memukul muridnya, maka akan terbebas karena sudah terlindungi oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, bahwa perbuatan seperti itu bukan perbuatan pidana, tidak bisa dipidana. Yang kedua, ada peraturan pemerintah tahun 2004 pasal 39 ayat 1, Pasal 39 ayat 2, Pasal 40, Pasal 41 yang mengatakan itu tidak bisa dihukum, itu bukan perbuatan pidana yang seperti itu," katanya. 

Susno menduga pemukulan itu tidak dilakukan oleh Supriyani. 

Luka anak didiknya itu menurut Susno mungkin berasal dari perkelahian atau terjatuh. 

"Lebih parah lagi saya mendengar di medsos bahwa guru itu tidak melakukan hal itu. Si Ibu Supriyani ngajar di Kelas 1B muridnya itu di kelas 1A, bagaimana dia memukulnya? Nah, saya khawatir terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, jatuh atau di dalam rumah," jelasnya.

Di mata Susno, kasus ini ironis sekaligus bikin miris. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved