Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengenal Sosok Bagong Suyanto, Dekan Yang Bekukan BEM FISIP Unair Imbas Karangan Bunga Bernada Satir

Sosok Prof Dr Bagong Suyanto Dekan menjadi sorotan setelah membekukan BEM FISIP Universitas Airlangga yang buat karangan bunga bernada satir.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Pengakuan Dekan Bagong Suyanto usai Bekukan BEM FISIP Unair karena Karangan Bunga 'Jenderal Bengis' 

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bagong Suyanto memiliki kekayaan sebesar Rp9.376.850.000 (Rp9,3 miliar).

Kekayaan itu terdiri dari beragam aset, seperti tanah dan bangunan.

Bagong tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Surabaya dengan nilai Rp4.900.000.000.

Ia juga mempunyai alat transportasi dan mesin, yakni dua mobil seharga Rp425.000.000.

Selain itu, Bagong memiliki harta bergerak lainya sebesar Rp10.000.000, surat berharga senilai Rp2.305.600.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1.818.750.000.

Alasan Buat Karangan Bunga

Sementara itu, alasan BEM FISIP Unair membuat karangan bunga tersebut juga terkuak.

BEM FISIP Unair dibekukan buntut memasang karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP. 

Karangan bunga itu bertuliskan "selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan profesor IPK 2,5 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi".

Pemasangan karangan bunga itu dilakukan pada Selasa (22/10) pukul 15.00.

Dan sekitar pukul 18.45 karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.

Namun, karena ditempatkan di lokasi strategis yang banyak dilewati warga kampus, karangan bunga ini kemudian viral di platform X dan Tiktok serta mendapat dukungan banyak mahasiswa.

Hal ini Berdasarkan Berita Acara yang dibagikan di instagram @bemfisipunair

Kemudian pada Kamis (24/10), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan pada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.

Lalu pada Jumat (25/10) pukul 09.03 WIB Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved