Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

23 PNS Jepara Pensiun, Sekda Bolehkan Berkampanye Tapi Tak Politik Uang

23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara memasuki masa pensiun pada Per 1 November 2024 mendatang

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Dok Pemkab Jepara
Penyerahan SK pensiun diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - 23 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara memasuki masa pensiun pada Per 1 November 2024 mendatang.

Penyerahan SK pensiun diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Edy Sujatmiko mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Selasa (29/10/2024).

Menurut Sekda, dengan diserahkannya SK pensiun, mereka diperbolehkan berkampanye dan menyukseskan Pilkada 2024.

Permintaan itu pun dikarenakan mereka sudah tidak terikat kewajiban netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pensiun berarti sudah tidak terikat kewajiban netralitas ASN (aparatur sipil negara). Bapak/Ibu bahkan boleh ikut berkampanye. Pastikan menyukseskan Pilkada 27 November 2024. Tapi, ya, jangan berkampanye politik uang. Ajak masyarakat memilih pemimpin yang baik. Jangan juga kampanye yak uwik yak obos, rak dhuwit rak nyoblos (tidak ada duit, tidak mencoblos),” kata Edy Sujatmiko seusai menyerahkan SK pensiun. 

Dalam penyerahan itu, tidak hanya SK saja melain juga Tabungan Hari Tua, Kartu Keluarga, KTP, dan Surat Penetapan Wajib Pajak Nonefektif. 

Terkait tabungan hari tua, Edy Sujatmiko juga memberi saran khusus. 

Dia menyarankan agar hati-hati menggunakan tabungan sekitar Rp 70 juta tersebut. 

Jika memang akan digunakan untuk perjalanan ibadah seperti umrah, perlu kehati-hatian memilih travel atau biro perjalanan.

“Pastikan yang kredibel dan tarifnya logis. Misalnya ada yang promo umrah Rp 15 juta. Itu tidak logis. Jangan tertipu,” kata dia. 

Jika pun untuk membuka usaha, dia juga menyarankan jenis usaha  yang mudah. 

“Misalnya ternak ayam atau membuat toko. Itu bisa dikerjakan sambil momong cucu. Jangan semisal main saham,” sarannya. 

Dari 23 PNS yang memasuki masa pensiun, terdapat 1 orang mantan pejabat struktural, 17 tenaga pendidikan, dan 5 tenaga fungsional umum. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved