Berita Demak
Dinas Sosial P2PA Lakukan Pengawasan Penyaluran BLT DBHCHT APBD Tahun 2024
Sekira 771 orang mendapatkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Demak.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ratusan buruh tani atau 771 orang mendapatkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Demak.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Drs Agus Herawan kepada para buruh tembakau di Balai Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
“Ada 771 buruh tani tembakau di Desa Pundenarum dan Bumirejo yang kami berikan BLT DBHCHT,” jelas Agus.
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Rumah Roboh di Sidogemah Sayung
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Berikan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan
Penyaluran bantuan tersebut sebagai upaya Pemkab Demak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Bantuan yang diterima masing- masing para buruh tembakau tersebut Rp600 ribu,” ujarnya.
Selain itu, pencairan dana bagi hasil dapat alokasi dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, Pemkab Demak merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan DBHCHT karena menghasilkan tembakau.
Para buruh tembakau mendapatkan BLT DBHCHT selama 4 bulan.
Tahap pertama untuk dua bulan diberikan Rp600 ribu, sehingga setiap bulan mereka mendapat Rp300 ribu.
Adapun daftar penerima BLT DBHCHT terdiri oleh dua desa yaitu 406 orang dari Desa Pundenarum dan 364 orang dari Desa Bumirejo Kecamatan Karangawen.
Serta ada 18 orang buruh pabrik rokok dari PT Hamsina Jaya Karangawen.
Drs Agus Herawan mengajak para penerima BLT, agar bantuan yang diberikan tidak dibelikan sesuatu yang tidak ada manfaatnya.
“Kami sarankan dana bantuan ini dipakai untuk membeli sembako, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan warga Desa Pundenarum yang sudah ditinggal suamianya meninggal, Munzainah (55) senang menerima bantuan tersebut.
Pasalnya, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat menanam tembakau, bisa untuk membeli pupuk. (*)
Baca juga: Dinsos P2PA dan Forum Anak Demak Berikan Pemahaman Tentang Gender dan OCSEA
Baca juga: Dinsos P2PA Kabupaten Demak Tingkatkan SDM Dharmawanita Persatuan Kabupaten Demak
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Cegah Bullying dengan Pengukuhan Agen Perubahan di Sekolah
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Salurkan BLT DBHCHT APBD Tahun 2024
Masuk 5 Besar Penghasil Beras Terbanyak, Petani Demak Sempat Merugi Hingga Rp 18 Miliar |
![]() |
---|
5 Warga Demak Dapat Hadiah Umrah Karena Taat Bayar Pajak |
![]() |
---|
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.