Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Hasil Operasi Zebra Candi 2024 Polres Tegal, Ada 490 Tilang Elektronik dan 700 Teguran 

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 Polres Tegal dari 14-27 Oktober 2024, tercatat ada 490 tindakan tilang elektronik dan 700 teguran.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG (Desta Leila Kartika) 
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya dan dikonfirmasi terkait hasil Operasi Zebra Candi 2024, pada Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 Polres Tegal dari 14-27 Oktober 2024, tercatat ada 490 tindakan tilang elektronik dan 700 teguran.


Jumlah teguran lebih banyak, karena selain melakukan penegakan hukum menggunakan tilang elektronik, Satlantas Polres Tegal juga melakukan sosialisasi dalam bentuk teguran. 


Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (29/10/2024).


Selain menyampaikan hasil tindakan tilang elektronik dan teguran, AKP Wendi Andranu juga mengungkapkan selama Operasi Zebra Candi 2024 ada penurunan kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas fatalitas tinggi. 


"Pada Operasi Zebra Candi 2024 ini jumlah kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya ada korban meninggal dunia 3 orang, sedangkan tahun ini hanya 1 orang. Sedangkan pelanggaran yang paling banyak ditemui yaitu tidak menggunakan helm," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal AKP Wendi Andranu, pada Tribunjateng.com. 


Pelanggaran terbanyak selain tidak menggunakan helm, sambung AKP Wendi, juga masih banyak ditemui pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang yaitu tiga orang. 


Sedangkan selama dua minggu Operasi Zebra Candi 2024, Satlantas Polres Tegal juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif yang mengedepankan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. 


Menyasar masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan raya, termasuk pasar, sekolah, pesantren dan kantor instansi pemerintahan. 


"Saya imbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm, bonceng sesuai aturan, jangan melawan arah dan harus dalam kondisi prima serta kesadaran tinggi. Hal itu agar tidak merugikan orang lain maupun diri sendiri," imbau AKP Wendi. 


Dikatakan AKP Wendi, selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pelajar. 


Sehingga Satlantas Polres Tegal bersama dengan Samapta Polres Tegal, melaksanakan patroli sekala besar dan penertiban anak-anak ataupun remaja yang dimungkinkan akan melakukan balap liar. 


"Untuk patroli sekala besar akan berlanjut terutama pada Sabtu malam atau malam libur sekolah. Sehingga harapannya bisa meminimalisir atau bahkan menghilangkan kegiatan balap liar, tawuran atau kenakalan lain khususnya di Kabupaten Tegal," pungkasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved