Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Hubungan Intim Berujung Maut, Mutia Tewas Diduga Jadi Korban BDSM Pengusaha Kaya, Bayar Rp 105 Juta

Mutia Pratiwi (26) diduga tewas karena menjadi korban kelainan seksual BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism) oleh kekasihnya Joe Frisco

Editor: rival al manaf
Istimewa
Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji. Dua oknum polisi dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun terlibat dalam pembunuhan Mutia Pratiwi. 

TRIBUNJATENG.COM - Mutia Pratiwi (26) diduga tewas karena menjadi korban kelainan seksual BDSM (Bondage and Discipline, Sadism and Masochism) oleh kekasihnya Joe Frisco Johan (36).

Perilaku Joe Frisco terungkap setelah ia ditangkap polisi sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama Mutia Pratiwi.

Sebelumnya mayat Mutia dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut) pada 22 Oktober 2024 lalu.

Polisi berhasil mengungkap kasus itu setelah menangkap pelaku utama yakni seorang pengusaha di Siantar, Joe Frisco Johan (36).

Baca juga: BDSM Berujung Maut, Seorang Pria Tewas di Tangan Pasangan Sesama Jenis di Kamar Hotel di Puncak

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY, Bermula dari Grup Facebook BDSM

Tampang Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Ia mempunyai kelainan seksual, yakni menyiksa wanita saat berhubungan.
Tampang Joe Frisco Johan, 36 tahun, warga sekaligus pengusaha di Kota Pematangsiantar yang membunuh Mutia Pratiwi, mayat perempuan yang dibuang pakai tas plastik di Brastagi, Kabupaten Karo, saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (28/10/2024). Ia mempunyai kelainan seksual, yakni menyiksa wanita saat berhubungan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Pelaku diduga memiliki kelainan seksual menyimpang BDSM.

Ia senang bercinta sembari menyiksa pasangannya, namun ternyata siksaan yang diberikan kebablasan hingga Mutia Pratiwi mengalami sejumlah luka dan akhirnya meninggal dunia.

Antara lain, luka di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan, dan dua tulang rusuk bagian kiri patah.

Polisi telah menangkap lima orang terkait kematian Mutia Pratiwi.

Sementara dua orang tersangka lainnya kini masih diburu.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah:

1. Joe Frisco Johan sebagai pelaku utama.

2. Sahrul sebagai orang yang membantu membuang mayat.

3. Edy Iswadi sebagai orang yang membantu membuang mayat.

4. Oknum polisi Jeffry Hendrik Siregar dari Polres Siantar, sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.

5. Oknum polisi Hendra Purba dari Polres Simalungun, sempat dipanggil pelaku utama dan mengetahui ada mayat, tapi tidak melapor ke atasannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved