Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mesin Uang Kejagung Rusak Saking Banyaknya Duit di Rumah Zarof Ricar, Hingga Mafhrib Belum Selesai

Mesin penghitung uang yang digunakan mengalami malfungsi karena saking banyaknya uang yang harus dihitung

Editor: muslimah
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
PENAMPAKAN barang bukti uang total senilai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kg emas hasil kepengurusan perkara yang dilakukan eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar selama menjabat periode 2012-2024 saat ditampilkan dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ada kejadian unik saat penggelededahan rumah Zarof Ricar mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022).

Begitu banyaknya uang yang ditemukan.

Bahkan mesin hitung pun sampai rusak. 

Seperti diceritakan oleh satpam setempat, Surono.

Baca juga: Inilah Penampakan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas di Rumah Zarof Ricar si Makelar Kasus

Tak pernah terpikir dalam benak Surono, dirinya akan menjadi saksi penting dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik.

Sebagai seorang satpam kompleks perumahan, Surono diminta menjadi saksi penggeledahan pihak Kejagung di rumah Zarof Ricar.

Penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024 itu akhirnya menguak temuan mencengangkan.

Rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Di dalam rymah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022) ini ditemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 trilun dan emas 51 kilogram.
Rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Di dalam rymah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA (2012 hingga 2022) ini ditemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 trilun dan emas 51 kilogram. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)

Ada uang nyaris Rp M1 triliun dan emas batangan 51 kilogram dalam kediaman mantan PNS di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.

Beberapa jam sebelum penggeledahan, sang pemilik rumah, Zarof, telah ditangkap petugas Kejagung, ratusan kilometer dari rumahnya, tepatnya di Hotel Le Meridien, Bali.

Kepada Tribunnews, Surono, yang menjadi saksi penggeledahan mengungkap beberapa hal yang terjadi ketika itu.

"Penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. Saya diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung," katanya.

Awalnya, kata Surono, dia dan dua anggota keamanan lainnya dihubungi Ketua RW setempat untuk segera ke rumah Ketua RW itu, pada siang hari sekira setelah azan waktu Zuhur.

Sesampainya di kediaman Ketua RW. 006,  mereka bertemu sejumlah petugas dari Kejagung, dan diminta untuk menemani para petugas berseragam itu menuju ke rumah Zarof Ricar.

"Penggeledahan dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Tempat pertama yang digeledah adalah kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu," ujar Surono seraya menjelaskan rumah Zarof itu memiliki empat lantai.

Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved