Hukum dan Kriminal
Peran 2 Polisi dalam Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Tas, Diproses Pidana dan Etik
Polda Sumatera Utara menangkap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan wanita dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Editor:
Muhammad Olies
Namun, sama seperti Jeffry, Hendra juga tidak melaporkan kejadian ini kepada atasannya.
Akibat tindakan mereka, kedua oknum polisi ini juga akan dihukum secara pidana.
"Kedua oknum ini sudah kita amankan dengan penerapan Pasal 221, dan saat ini kita amankan paralel dengan pelanggaran kode etik," kata Sumaryono.
Sumaryono juga menjelaskan, setelah kedua polisi tersebut menolak membantu, Joe Frisco meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya, Syahrul dan Iswandi, untuk membuang jasad korban.
Jasad korban kemudian dibuang, dan dua hari kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
| IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-pembunuhan.jpg)