Hukum dan Kriminal
Peran 2 Polisi dalam Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Tas, Diproses Pidana dan Etik
Polda Sumatera Utara menangkap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan wanita dalam tas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Namun, sama seperti Jeffry, Hendra juga tidak melaporkan kejadian ini kepada atasannya.
Akibat tindakan mereka, kedua oknum polisi ini juga akan dihukum secara pidana.
"Kedua oknum ini sudah kita amankan dengan penerapan Pasal 221, dan saat ini kita amankan paralel dengan pelanggaran kode etik," kata Sumaryono.
Sumaryono juga menjelaskan, setelah kedua polisi tersebut menolak membantu, Joe Frisco meminta bantuan kepada dua tersangka lainnya, Syahrul dan Iswandi, untuk membuang jasad korban.
Jasad korban kemudian dibuang, dan dua hari kemudian ditemukan oleh petugas kebersihan.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
| Maling Ini Apes saat Beraksi di Rumah Polisi, Tangannya Justru Putus Kena Sabetan Senjata Tajam |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswi SMP di Jepara, Diperkosa Bergilir Tiga Pria Tak Dikenal Usai Nonton Orkes Dangdut |
|
|---|
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-pembunuhan.jpg)