Berita Viral
Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid
Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid
TRIBUNJATENG.COM - Guru Supriyani menceritakan kali pertama masuk penjara seusai dituduh aniaya murid.
Seperti yang diketahui, Guru Supriyani viral karena dilaporkan oleh orang tua murid yang merupakan polisi.
Dalam laporannya, Guru Supriyani dituduh telah memukul murid pakai sapu.
Guru Supriyani menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.
Apalagi, Guru Supriyani mengajar di kelas yang berbeda.
Selama 16 tahun jadi guru honorer, Supriyani tak pernah sekalipun memukul siswa.
Adanya dukungan dari persatuan guru-guru di Sulawesi Tenggara termasuk PGRI se-Indonesia akhirnya membuat Guru Supriyani bebas.
Guru Supriyani langsung mengajukan penangguhan penahanan.
"Dibebaskan awalnya dari teman-teman pendukung teman-teman PGRI se-Sultra alhamdulillah hari itu langsung bisa penangguhan penahanan."
Selama proses hingga ditahan di Lapas Wanita, Guru Supriyani mengaku tidak pernah dihubungi orang tua korban.
Namun saat dinyatakan bebas, orang tua korban menghubungi Guru Supriyani dan meminta damai.
Guru Supriyani menolak permintaan damai dan tetap ingin proses hukum berlanjut.
"Korban tidak pernah menghubungi, tapi kemarin waktu pulang dari pihak korban maunya damai. Tapi gak bisa, tidak ingin, terus berlanjut," tegas Guru Supriyani.
Adapun saat pertama kali ditahan di Lapas Wanita, Guru Supriyani mengaku disuruh berjalan jongkok.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.