Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid

Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
istimewa
Disuruh Jalan Jongkok, Guru Supriyani Ceritakan Pertama Masuk Penjara Seusai Dituduh Aniaya Murid 

"Disuruh jalan jongkok, katanya biar yang tahanan lama gak iri."

"Tapi setelah itu langsung disambut sama teman di situ. Senang juga dapat teman yang baik," tutur dia.

Kronologi Kejadian Versi Guru Supriyani

Guru Supriyani menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, yang dimulai pada hari Jumat, 26 April 2024.

"Awalnya itu di hari Jumat 26 April 2024 kiranya pukul 12.30 siang saya ditelepon oleh penyidik Polsek itu Pak Jefri meminta datang ke kantor," ujarnya. 

Setelah tiba di kantor polisi, ia menemukan sejumlah pihak yang sudah menunggu.

"Sampai di kantor sudah ada penyidik, Kapolsek, orang tua korban dan korban. Saya langsung didudukkan dekat orang tua korban," jelasnya. 

Supriyani kemudian diberitahu mengenai alasan pemanggilan tersebut.

"Ditanya tahu gak kenapa dipanggil ke Polres? 'Ibu datang di sini saya mintai keterangan karena ibu sudah dilaporkan sama orang tua, kebetulan anak itu ada di sekolah di sekolah ibu.' Ibu dilaporkan menganiaya, memukul pakai sapu ijuk," tuturnya.

Dengan tegas, Supriyani membantah tuduhan tersebut.

"Demi Allah saya tidak melakukan itu karena itu anak bukan muridku dan itu anak ada di kelas 1A, saya mengajar ada di 1B."

"Pada hari Rabu itu, dari pagi sampai anak-anak pulang, saya ada di dalam kelas," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa di kelas 1A, ada guru lain yang mengajar, yaitu Ibu Guru Lilis.

"Ibu Lilis memang sempat izin ke kantor, tapi antara ruangan Bu Lilis 1A dengan kantor itu ga ada lima meter, sekitar 3 menit ga sampai, dia kembali lagi ke kelas. Di situ ga ada kejadian apa-apa. Saya tidak melakukan perbuatan itu."

Supriyani melanjutkan bahwa penjelasannya tidak diterima oleh orang tua korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved