Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir

Pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh berinisial MH ditangkap di Kabupaten Pemalang. Total ada 4.269 butir sebagai barang bukti.

|

Letkol Laut (P) Rizki menegaskan, pihaknya secara tegas akan menindak tegas pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa.

Operasi ini merupakan instruksi dari pimpinan tertinggi TNI AL dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) turun ke Panglima Koarmada II, Danlantamal 5 Surabaya dan ditindaklanjuti oleh Lanal Tegal.

Instruksi ini untuk melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran terutama penyalahgunaaan narkoba dan zat adiktif. 

"Obat-obatan ini sudah sangat meresahkan."

"Kami tidak ingin generasi ke depan rusak karena narkoba, sehingga kami bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk penanggulangan masalah narkoba," jelasnya. (*)

Baca juga: Dosen Pendamping USM Ikuti Sosialisasi PKM 2025, Siap Dampingi Mahasiswa Berprestasi

Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilwakot Semarang 2024 Digelar 1 November, Ini Daftar Panelisnya

Baca juga: Bawaslu Banyumas Tangani 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Terkait Netralitas Kades Masih Proses

Baca juga: Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved