Berita Jawa Tengah
Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir
Pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh berinisial MH ditangkap di Kabupaten Pemalang. Total ada 4.269 butir sebagai barang bukti.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Letkol Laut (P) Rizki menegaskan, pihaknya secara tegas akan menindak tegas pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa.
Operasi ini merupakan instruksi dari pimpinan tertinggi TNI AL dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) turun ke Panglima Koarmada II, Danlantamal 5 Surabaya dan ditindaklanjuti oleh Lanal Tegal.
Instruksi ini untuk melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran terutama penyalahgunaaan narkoba dan zat adiktif.
"Obat-obatan ini sudah sangat meresahkan."
"Kami tidak ingin generasi ke depan rusak karena narkoba, sehingga kami bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk penanggulangan masalah narkoba," jelasnya. (*)
Baca juga: Dosen Pendamping USM Ikuti Sosialisasi PKM 2025, Siap Dampingi Mahasiswa Berprestasi
Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilwakot Semarang 2024 Digelar 1 November, Ini Daftar Panelisnya
Baca juga: Bawaslu Banyumas Tangani 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Terkait Netralitas Kades Masih Proses
Baca juga: Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa
Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng |
![]() |
---|
Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.