Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir

Pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh berinisial MH ditangkap di Kabupaten Pemalang. Total ada 4.269 butir sebagai barang bukti.

|

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menangkap pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh di Kabupaten Pemalang. 

Pelaku berinisial MH (23) asal Aceh.

Barang bukti yang disita ada 4.269 obat-obatan terlarang berbagai merek.

Terdiri dari 100 butir Trihexyphenidyl, 1.548 butir Eximer, 1.300 butir YY, 120 butir DMP, dan 262 butir Tramadol.

Baca juga: Imbauan Kasat Lantas Polres Tegal Mengenai Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye

Baca juga: Dua Pelajar SMP Asal Kabupaten Tegal Raih Juara di Ajang Mapsi Jateng 2024

Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang jaringan Aceh ini dilakukan oleh tim bersama TNI AL, Polri dan BNN.

Operasi ini menyasar dua titik di Kabupaten Pemalang. 

Titik pertama seperti warung, tertangkap pelaku berinisial MH dengan barang bukti sekira 1.000 butir obat-obatan terlarang. 

Satu titik lainnya seperti rumah untuk menampung obat-obatan terlarang, tetapi pelaku kabur dan barang bukti yang disita ada sekira 3.000 butir.

"Penangkapan ini merupakan jaringan Aceh."

"Kami bersama kepolisian juga masih melacak dan melakukan pengejaran pelaku yang kabur dan bos besarnya," katanya dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, Rabu (30/10/2024).

Letkol Laut (P) Rizki mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Tekankan Implementasi Core Values ASN dalam Rakor OPD

Baca juga: Sekda Kabupaten Tegal: Kader Posyandu Ujung Tombak Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat

Lanal Tegal lalu langsung membuat tim bersama dengan Polri dan BNN. 

Pihaknya lalu mengumpulkan data awal dan melakukan tracking. 

"Kami berpura-pura menjadi pelanggan dan berhasil menangkap."

"Yang pertama mangkal di warung dan yang kedua stan by seperti rumah tempat mengepul," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved