Berita Jawa Tengah
Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir
Pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh berinisial MH ditangkap di Kabupaten Pemalang. Total ada 4.269 butir sebagai barang bukti.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menangkap pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh di Kabupaten Pemalang.
Pelaku berinisial MH (23) asal Aceh.
Barang bukti yang disita ada 4.269 obat-obatan terlarang berbagai merek.
Terdiri dari 100 butir Trihexyphenidyl, 1.548 butir Eximer, 1.300 butir YY, 120 butir DMP, dan 262 butir Tramadol.
Baca juga: Imbauan Kasat Lantas Polres Tegal Mengenai Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye
Baca juga: Dua Pelajar SMP Asal Kabupaten Tegal Raih Juara di Ajang Mapsi Jateng 2024
Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang jaringan Aceh ini dilakukan oleh tim bersama TNI AL, Polri dan BNN.
Operasi ini menyasar dua titik di Kabupaten Pemalang.
Titik pertama seperti warung, tertangkap pelaku berinisial MH dengan barang bukti sekira 1.000 butir obat-obatan terlarang.
Satu titik lainnya seperti rumah untuk menampung obat-obatan terlarang, tetapi pelaku kabur dan barang bukti yang disita ada sekira 3.000 butir.
"Penangkapan ini merupakan jaringan Aceh."
"Kami bersama kepolisian juga masih melacak dan melakukan pengejaran pelaku yang kabur dan bos besarnya," katanya dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, Rabu (30/10/2024).
Letkol Laut (P) Rizki mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang ini bermula dari laporan masyarakat.
Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Tekankan Implementasi Core Values ASN dalam Rakor OPD
Baca juga: Sekda Kabupaten Tegal: Kader Posyandu Ujung Tombak Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat
Lanal Tegal lalu langsung membuat tim bersama dengan Polri dan BNN.
Pihaknya lalu mengumpulkan data awal dan melakukan tracking.
"Kami berpura-pura menjadi pelanggan dan berhasil menangkap."
"Yang pertama mangkal di warung dan yang kedua stan by seperti rumah tempat mengepul," ungkapnya.
Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Perasaan Ira Makin Campur Aduk, Baru Bisa Bertemu Anak Sore Ini di Polda Jateng |
![]() |
---|
Gelisah Orangtua di Depan Mapolda Jateng, Arifan Datang Sejak Subuh untuk Jemput Anak |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ojol Merembet ke Sejumlah Daerah di Jateng, Polda Instruksikan Siaga 1: All Out |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.