Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Lanal Tegal Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang Jaringan Aceh di Pemalang, Sita 4.269 Butir

Pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh berinisial MH ditangkap di Kabupaten Pemalang. Total ada 4.269 butir sebagai barang bukti.

|

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tegal menangkap pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang jaringan Aceh di Kabupaten Pemalang. 

Pelaku berinisial MH (23) asal Aceh.

Barang bukti yang disita ada 4.269 obat-obatan terlarang berbagai merek.

Terdiri dari 100 butir Trihexyphenidyl, 1.548 butir Eximer, 1.300 butir YY, 120 butir DMP, dan 262 butir Tramadol.

Baca juga: Imbauan Kasat Lantas Polres Tegal Mengenai Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye

Baca juga: Dua Pelajar SMP Asal Kabupaten Tegal Raih Juara di Ajang Mapsi Jateng 2024

Komandan Lanal Tegal, Letkol Laut (P) Rizki Purnama Putra mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang jaringan Aceh ini dilakukan oleh tim bersama TNI AL, Polri dan BNN.

Operasi ini menyasar dua titik di Kabupaten Pemalang. 

Titik pertama seperti warung, tertangkap pelaku berinisial MH dengan barang bukti sekira 1.000 butir obat-obatan terlarang. 

Satu titik lainnya seperti rumah untuk menampung obat-obatan terlarang, tetapi pelaku kabur dan barang bukti yang disita ada sekira 3.000 butir.

"Penangkapan ini merupakan jaringan Aceh."

"Kami bersama kepolisian juga masih melacak dan melakukan pengejaran pelaku yang kabur dan bos besarnya," katanya dalam konferensi pers di Mako Lanal Tegal, Rabu (30/10/2024).

Letkol Laut (P) Rizki mengatakan, penangkapan pengedar obat-obatan terlarang ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Tekankan Implementasi Core Values ASN dalam Rakor OPD

Baca juga: Sekda Kabupaten Tegal: Kader Posyandu Ujung Tombak Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat

Lanal Tegal lalu langsung membuat tim bersama dengan Polri dan BNN. 

Pihaknya lalu mengumpulkan data awal dan melakukan tracking. 

"Kami berpura-pura menjadi pelanggan dan berhasil menangkap."

"Yang pertama mangkal di warung dan yang kedua stan by seperti rumah tempat mengepul," ungkapnya.

Letkol Laut (P) Rizki menegaskan, pihaknya secara tegas akan menindak tegas pengedar narkoba yang merusak generasi bangsa.

Operasi ini merupakan instruksi dari pimpinan tertinggi TNI AL dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) turun ke Panglima Koarmada II, Danlantamal 5 Surabaya dan ditindaklanjuti oleh Lanal Tegal.

Instruksi ini untuk melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran terutama penyalahgunaaan narkoba dan zat adiktif. 

"Obat-obatan ini sudah sangat meresahkan."

"Kami tidak ingin generasi ke depan rusak karena narkoba, sehingga kami bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk penanggulangan masalah narkoba," jelasnya. (*)

Baca juga: Dosen Pendamping USM Ikuti Sosialisasi PKM 2025, Siap Dampingi Mahasiswa Berprestasi

Baca juga: Debat Pertama Paslon Pilwakot Semarang 2024 Digelar 1 November, Ini Daftar Panelisnya

Baca juga: Bawaslu Banyumas Tangani 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Terkait Netralitas Kades Masih Proses

Baca juga: Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved