Pilkada 2024
KPU Banyumas Berpotensi Dipanggil DKPP, Ada Anggota PPK Wangon yang Hadiri Deklarasi Cagub
Ada anggota PPK di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang dengan sengaja menghadiri deklarasi Paslon Gubernur.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Meski telah terungkap persoalannya, sampai saat ini anggota PPS Sokaraja Lor yang bersangkutan masih aktif sebagai PPS.
"Temuan pelanggaran administrasi, KPU Banyumas merekrut, melantik dan menugaskan pengurus partai politik sebagai PPS Sokaraja Lor," ujar Yon Daryono.
Bawaslu yang mendapatkan informasi dan laporan perihal itu, kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari anggota PPS yang bersangkutan dan juga pengurus partai politik yang bersangkutan.
Baik pengurus di tingkat kecamatan, sampai pengurus di tingkat Kabupaten.
Serta anggota PPK Kecamatan Sokaraja Lor terbukti bahwa anggota PPS yang dimaksud masih menjadi anggota parpol.
Statusnya terbukti dan rekomendasi Bawaslu agar diberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tetapi KPU hanya memberikan sanksi pembinaan dan terlapor masih bertugas sebagai PPS. (jti)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.