Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nasional

3 Amanat UU P2SK yang Harus Dilaksanakan LPS, Jadi Penyelenggara Program Penjaminan Polis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Editor: rival al manaf
istimewa
Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin.  

Sejak tahun 2023, LPS telah membentuk Badan Supervisi dan melakukan identifikasi kebutuhan SDM untuk PPP.

Selain itu, LPS juga menyusun proses bisnis dan tata kelola yang lebih baik agar mampu menjalankan fungsi baru ini secara efektif.

Dalam jangka pendek, LPS menargetkan penyelesaian peraturan pelaksanaan terkait UU P2SK pada tahun 2024, serta persiapan lebih lanjut di tahun-tahun mendatang untuk memastikan kesiapan operasional PPP

Amanat UU P2SK merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem keuangan di Indonesia, dan LPS berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan serius.

Melalui penyelenggaraan PPP, peningkatan kecepatan pembayaran klaim, serta penyesuaian organisasi dan SDM, LPS bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme LPS, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved