Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Tukimah Warga Ambarawa Syok, Tagihan PBB Naik 400 Persen, Biasanya Cuma 161 Ribu Kini Rp872 Ribu

Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kaget saat menerima Surat Pemberitahuan PBB tahun 2025.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/DIAN ADE PERMANA
TAGIHAN PBB - Potret rumah Tukimah di Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Selasa (12/8/2025). Dia syok karena memperoleh tagihan PBB yang naik 400 persen pada tahun ini dibandingkan sebelumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Tukimah syok begitu menerima tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Rp872.000 pada tahun ini.

Padahal di tahun sebelumnya PBB dia hanya Rp161.000.

Dari situlah dia lantas mengajukan keberatan dan berikut ini penjelasan resmi dari Pemkab Semarang.

Baca juga: Kabar Baik, Pemkab Kudus Hapus Denda PBB-P2 dan Diskon 15 Persen Retribusi Pasar

Baca juga: Prabowo Tegur Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen

Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kaget saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Nilai yang harus dibayarnya melonjak lebih dari 400 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2024, PBB rumahnya sekira Rp161.000.

Tahun ini, nilainya mencapai Rp872.000.

“Terus terang saat menerima surat PBB dan melihat angka pembayarannya kok naik banyak."

"Saya kaget dan keberatan,” ujar Tukimah, Selasa (12/8/2025).

Tukimah telah mengajukan keberatan.

Namun sayangnya, hingga kini belum mendapat jawaban.

“Soal PBB ini telah diuruskan anak saya, tapi belum tahu hasilnya,” katanya.

Menurut Tukimah, rumah yang ditempatinya adalah rumah keluarga turun-temurun.

“Ada beberapa ruang-ruang di bagian belakang, yang satu sudah dijual,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved