Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Keluarga Puguh Pramono Ngamuk Vonis Terdakwa Penganiayaan Lebih Rendah dari Tuntutan

Keluarga korban pengeroyokan Puguh Pramono tak terima terdakwa Sutrisno divonis tujuh tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Jalanya sidang putusan Sutrisno di Pengadilan Negeri Semarang. 

Menurut Safrudin sejak awal sidang hingga saat ini hanya Sutrisno yang disidangkan. Sementara total pelaku tiga orang.

Dua tersangka lainnya Winardi dan Arif masih buron.

"Sutrisno merupakan residivis dari Nusakambangan," tuturnya

Sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang ini hanya Sutrisno yang disidangkan. Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron polisi memberikan kabar.

"Pelaku-pelaku identitasnya sudah lengkap tetapi polisi belum memberikan kabar," tuturnya.

Baca juga: Warga Bulakpacing Relakan Rumahnya Jadi Posko Pemenangan Bima-Mujab

Baca juga: NASIB Polisi Bambang Surya Wiharga, Kini Dicopot Seusai Pukul Driver Online

Baca juga: Ratusan Surat Suara Rusak Pilkada Pati Ditemukan, Akan Diusulkan Penggantian

Baca juga: Maling Sepeda Tewas Misterius Usai Cincin Dicopot, Benarkah Ada Kekuatan Gaib?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved