Berita Semarang
Keluarga Puguh Pramono Ngamuk Vonis Terdakwa Penganiayaan Lebih Rendah dari Tuntutan
Keluarga korban pengeroyokan Puguh Pramono tak terima terdakwa Sutrisno divonis tujuh tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Menurut Safrudin sejak awal sidang hingga saat ini hanya Sutrisno yang disidangkan. Sementara total pelaku tiga orang.
Dua tersangka lainnya Winardi dan Arif masih buron.
"Sutrisno merupakan residivis dari Nusakambangan," tuturnya
Sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang ini hanya Sutrisno yang disidangkan. Sementara dua pelaku lainnya yang masih buron polisi memberikan kabar.
"Pelaku-pelaku identitasnya sudah lengkap tetapi polisi belum memberikan kabar," tuturnya.
Baca juga: Warga Bulakpacing Relakan Rumahnya Jadi Posko Pemenangan Bima-Mujab
Baca juga: NASIB Polisi Bambang Surya Wiharga, Kini Dicopot Seusai Pukul Driver Online
Baca juga: Ratusan Surat Suara Rusak Pilkada Pati Ditemukan, Akan Diusulkan Penggantian
Baca juga: Maling Sepeda Tewas Misterius Usai Cincin Dicopot, Benarkah Ada Kekuatan Gaib?
Reservoir Siranda Semarang Berisi Mayat, Dirut PDAM: "Sudah 2 Bulan Tak Dipakai" |
![]() |
---|
UNNES Gelar PKKMB, 11 Ribu Mahasiswa Baru Ikuti Rangkaian Kegiatan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang 17 Agustus 2025, Berawan Sepanjang Hari, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pemuda Terapung di Reservoir Siranda Semarang, Saksi Lihat Ada Keributan Jam 4 Pagi |
![]() |
---|
Sebut Pemecatan Robig Tak Cukup, LBH Semarang: Kombes Irwan Anwar Juga Layak Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.