Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024

Logo KPU Dicatut, Anis Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan: Mengarah ke Pidana Umum

Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyarankan, kepada KPU Kabupaten Pekalongan untuk memproses hukum oknum yang mencatut nama KPU,

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Anis Sofwan 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyarankan, kepada KPU Kabupaten Pekalongan untuk memproses hukum oknum yang mencatut nama KPU, saat meminta data KK warga di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Anis Sofwan mengatakan, hasil dari diskusi terkait video viral tersebut, pihaknya meminta kepada KPU untuk menangani proses tersebut secara prosedur.

"Kami melihat persoalan itu lebih mengarah ke pidana umum," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Anis Sofwan, Senin (4/11/2024).

Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Kaji Dugaan Pencatutan Logo KPU

Sofyan menyarankan kepada KPU untuk memproses hukum para oknum tersebut.

"Saran kami karena ini pencatutan nama lembaga, sehingga harusnya ini memang diproses sebagai bentuk efek jera bahwa lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak bisa dipakai untuk main-main untuk hal-hal yang tidak jelas kepentingannya apa," imbuhnya.


Menurutnya, pada video yang beredar itu menyebutkan mengarah ke salah satu paslon. Namun, saat ini bawaslu Kabupaten Pekalongan belum menangkap kepentingannya untuk apa.


"Apakah ini untuk mendata saja atau ada motif lain, sehingga nanti perkembangannya kedepan kami juga masih menunggu perkembangan dari KPU Kabupaten Pekalongan."


"Bila ini misalnya ini dibawa ke ranah hukum ke kepolisian nanti hasil dari pemeriksaannya seperti apa," ujarnya. (Dro)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved