Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Inilah Tampang Ady Kurniawan Kaur Desa Kelangsono Batang, Ternyata Sudah Lama Nyambi Bisnis Sabu

Ady Kurniawan alias Gepeng (38) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kalangsono ternyata sudah lama menjadi pengedar sabu di Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMDES KALANGSONO BATANG
Ady Kurniawan, Kaur Keuangan Desa Kalangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. 

"Ada yang menyimpan sabu, dan juga yang menjadi kurir atau mengantarkan sabu ke tempat yang sudah disepakati dengan pembeli," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hartono.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.

AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba."

"Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya. (*)

Baca juga: KABAR BAIK! Kevin Diks Disiapkan Bantu Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Baca juga: Persipa Pati U-17 Libas Jepara United 3-0 di Ajang Piala Soeratin Jateng 2024

Baca juga: Pengemudi Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras, Memangnya Dilarang?

Baca juga: Debat Kedua Pilwakot Semarang Digelar Jumat 8 November 2024 Malam di Hotel Patra Jasa, Ini Temanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved