Nilai Sakip Meningkat, Pemkab Jepara Didorong Makin Akuntabel
Nilai Sakip atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
JEPARA, TRIBUNJATENG.COM –- Nilai Sakip atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Ini seiring dengan meningkatnya skor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dalam penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meskipun mengalami peningkatan skor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengimbau agar perangkat daerah tetap fokus pada peningkatan kinerja yang lebih efektif dan efisien.
Dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sakip yang diadakan di Gedung Shima Jepara pada Selasa (5/11/2024), Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa peningkatan akuntabilitas ini penting bukan semata-mata untuk mencapai nilai tinggi, namun agar setiap perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih baik.
"Kita ajak pimpinan perangkat daerah untuk makin bersemangat meningkatkan Sakip. Bukan demi nilai, tetapi ini penting agar kinerja kita makin efektif dan efisien,” ujarnya.
Penilaian Kemenpan RB tahun 2024 menempatkan Pemkab Jepara pada tingkat akuntabilitas kinerja dengan predikat B.
Nilai Sakip Pemkab Jepara pun mengalami kenaikan dari 65,69 pada tahun 2023 menjadi 66,03 di tahun 2024, atau naik sebesar 0,44 poin.
Sekda Edy Sujatmiko berharap peningkatan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki akuntabilitas di lingkungan Pemkab Jepara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara, Yeni Yahya H.A.S., menambahkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh unsur perencanaan dan evaluasi dari seluruh perangkat daerah.
Dalam Bimtek ini dijelaskan bahwa penilaian Sakip terdiri dari empat komponen utama, yaitu perencanaan kinerja (30 persen), pengukuran kinerja (30 % ), pelaporan kinerja (15 % ), dan evaluasi akuntabilitas kinerja (25 % ).
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah untuk memperdalam pemahaman perangkat daerah mengenai komponen penilaian Sakip, sehingga setiap perangkat dapat melakukan peningkatan yang tepat di masing-masing bidangnya.
Dengan peningkatan skor dan pelatihan yang lebih intensif, Pemkab Jepara berharap perangkat daerah dapat terus memperkuat kualitas kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca juga: Bermodal Motor Tua, Pemuda Desa Ngagel Pati Bikin Spot Ngopi Tepi Sawah, Namanya Angkringan Sipreng
Baca juga: 7.370 Ton Bantuan Pangan eks- Karesidenan Pekalongan Tersalurkan 100 Persen
Baca juga: Unggahan Aurel Hermansyah di Hari Ulang Tahun Ashanty Jadi Sorotan
Baca juga: Menurun, Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Manufaktur di Semarang
Nihad Senang Terpilih Jadi Satu dari 30 Paskibra yang Dikukuhkan Oleh Bupati Jepara |
![]() |
---|
Penguatan Karakter Jadi Alasan Utama Pemkab Jepara Pertahankan Enam Hari Sekolah |
![]() |
---|
Luncurkan KKPD, Pemkab Jepara Dorong Percepatan Digitalisasi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, Pemkab Jepara Ingin Kemerdekaan Dimaknai Dengan Tindakan Nyata |
![]() |
---|
Kisah Perjuangan Nanda Warga Jepara Melawan Kanker Kelenjar Getah Bening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.