Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pemerintah Siapkan Aturan Pemutihan Utang Pelaku UMKM, Menko Airlangga Janjikan dalam Waktu Dekat

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan penghapusan buku dan tagih atau pemutihan utang yang menyasar debitur

tribunnews
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, OJK mendukung rencana tersebut. Ia menyebut, saat ini aturannya sedang disusun rumusannya oleh pemerintah secara khusus oleh Kementerian Keuangan.

“Saat ini tentu sedang disusun payung hukum yang tepat untuk hal itu, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu serta asesmen cakupan data yang ada, yang akan menjadi target dari kebijakan ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan perpres untuk pemutihan utang jutaan petani dan nelayan.

“Ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. Sebanyak 5 juta-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama-Red)," tuturnya, baru-baru ini.

Menurut dia, semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

"Sehingga, para petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. Hal itu menyebabkan mereka justru meminjam di rentenir atau pinjaman online," terangnya. (Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Kontan/Adrianus Octaviano)

Baca juga: Daftar Harga Token Listrik Hari Ini Selasa 5 November 2024, Beli Rp 50.000 Daya 900 VA 

Baca juga: IHSG Berpeluang Rebound

Baca juga: Raja dan Ratu Spanyol Dilempari Lumpur dan Telur saat Kunjungi Lokasi Banjir

Baca juga: Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Minta BUMN Fokus Pemerataan Ekonomi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved