Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Polri akan Sita Aset Judi Online Dikembalikan kepada Negara, Meutya Hafid Dipanggil DPR Ada Apa?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.

Instagram/Meutya Hafid
Eks Jurnalis Wanita Ini Pernah Disandera Irak, Kini Jadi Menteri Komunikasi di Kabinet Prabowo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.

Hal ini buntut dari tertangkapnya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Jenderal Sigit mengatakan tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian online. Penindakan tegas bakal dilakukan apakah itu di internal ataukah itu eksternal.

“Tim terus bergerak kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau memang sedang berjalan namun sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun jangan sampai rakyat jadi korban,” tambahnya.

Kepolisian RI juga tengah bekerja keras bersama-sama dengan PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu. Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri mengakui sudah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat.

Bukan hanya praktik judol di KemenKomdigi, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya.

Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara. Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judi online.

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi komprehensif yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas judi online. Strategi tersebut, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta pada Senin (4/11).

Strategi pertama, kata Budi, adalah memasifkan pendidikan bahaya judi online."Karena edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online," ungkap Budi usai rapat.

Kedua, lanjutnya, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya. Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut.

Ketiga, apabila dari upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidana, maka, lanjutnya, hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera.

"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.

Panggil Menkomdigi

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada Selasa (5/11). "Komdigi sampai besok kita akan rapat ya dengan menterinya," kata Nurul.

Nurul menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan bertanya ke Meutya mengenai pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait situs judi online. "Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali," ujarnya.

Meksipun, kata dia, Meutya menyampaikan Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat penegak hukum. Adapun, sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pegawai Komdigi yang telah ditahan kepolisian karena diduga terlibat. Terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut pun telah dinonaktifkan oleh Kementerian Komdigi.(Tribun Network/fer/nas/wly)

Baca juga: Buah Bibir : Tamara Tyasmara Tunggui Sidang hinggs Vonis

Baca juga: Kisah Nyata Umar Haidar Mantan Anggota JI Umar Cerita Pengalaman Dua Tahun di Afghanistan

Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Erupsi Besar, 10 Orang Meninggal Tertimpa Batu Panas

Baca juga: Mayat Tanpa Kepala di Jakarta Utara: Fauzan Sempat Berhubungan Badan dengan Korban di Hotel

Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan 3 Jam Hari Ini Selasa 5 November 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved