Batang
Usaha Sampingan Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Batang Ditangkap Satres Narkoba
Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.
Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.
AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Batang
1.000 Warga Batang Dapat Kerja di Kawasan Industri, Program Daker Jadi Solusi Pengangguran Lokal |
![]() |
---|
Alun-Alun Batang Segera Dipercantik, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 875 Juta |
![]() |
---|
"Seperti Mimpi" Kisah Emak-emak di Gringsing Batang Dapat Umrah Gratis Berkat Kekompakan |
![]() |
---|
Pemkab Batang Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi, PPID Diminta Profesional dan Aktif |
![]() |
---|
IPB Bawa Permainan Edukatif ke Batang, Anak Nelayan Belajar Laut Lewat JANTRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.