Batang
Usaha Sampingan Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Batang Ditangkap Satres Narkoba
Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.
Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.
AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)
Berita Terkait:#Batang
| Pagelaran Terasvara Jadi Ruang Ekspresi Seniman Muda Batang |
|
|---|
| Batang Bidik 10 Besar Porprov Jateng, Bupati Faiz Tegaskan Pentingnya SDM Lokal |
|
|---|
| Ratusan Pesilat Pelajar Berlaga Sportif di Popda Batang 2025 |
|
|---|
| Batang Gencarkan Sosialisasi Perda Insentif, Investor Dijanjikan Kemudahan dan Kepastian Hukum |
|
|---|
| Pramuka Wajib di Sekolah, Ketua Kwarcab Batang Tegaskan Regulasi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kapolres-Batang-AKBP-Nur-Cahyo-menunjukkan-barang-bukti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.