Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Batang

Usaha Sampingan Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Batang Ditangkap Satres Narkoba

Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo  menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024). 

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.

Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.

AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved