Batang
Usaha Sampingan Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Batang Ditangkap Satres Narkoba
Satres Narkoba Polres Batang berhasil menangkap seorang perangkat Desa Kelangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, yakni penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun.
Kapolres Batang menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang.
AKBP Nur Cahyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat," pungkasnya.(din)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Batang
Outbond hingga Tubing Pandansari, Tawa Riang Anak Thalasemia Batang Dolan Bareng Rizal Bawazier |
![]() |
---|
Apresiasi Pedagang Alun-Alun Batang Tertib Aturan, Wakil Bupati Suyono: Ciptakan Lingkungan Nyaman |
![]() |
---|
Kisah Siswi SMPN 4 Batang Menampilkan Ketoprak saat Festival Karya dan Budaya |
![]() |
---|
Dukung Penataan Kawasan Alun-alun, Ketua Komisi I DPRD Batang : RTH Harus Sesuai Fungsinya |
![]() |
---|
Mulai 1 Juni Alun-alun Batang Bebas PKL Pagi hingga Siang, Ini Respon Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.