Batang
Batang Gencarkan Sosialisasi Perda Insentif, Investor Dijanjikan Kemudahan dan Kepastian Hukum
Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat iklim investasi dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat iklim investasi dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang insentif dan kemudahan investasi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini dihadiri oleh aparatur serta pelaku usaha lokal, di Hotel Sendang Sari, Kamis (6/11/2025).
Kepala DPMPTSP Batang Margo Santosa melalui Sekretaris DPMPTSP Batang Farida Aryani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur dan masyarakat tentang peraturan tersebut, serta untuk mendorong investor agar menanamkan modal di daerah.
Kegiatan ini biasanya melibatkan penjelasan mengenai implementasi Perda, peran legislatif, dan rincian insentif serta kemudahan yang diberikan kepada investor.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Maling Asal Cina, Bobol Pabrik di Semarang, Gasak Uang Miliaran Rupiah
Baca juga: Modin Curugsewu Kendal Cabuli Perempuan Tunawicara: Kaget, Baru Sekali Sudah Hamil
“Bahwa aturan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan dukungan bagi dunia usaha. Melalui Perda ini, kami ingin menghadirkan regulasi yang jelas, transparan, sekaligus memberikan kemudahan bagi para investor. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang tertarik menanamkan modalnya,” jelasnya.
Dalam Perda tersebut, pemerintah daerah memberikan berbagai fasilitas, mulai dari pengurangan pajak daerah, keringanan retribusi, bantuan infrastruktur, hingga kemudahan akses perizinan.
Semua itu dirancang agar investasi bisa tumbuh pesat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti terciptanya lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal.
Farida Ariyani juga mengatakan, bahwa industri besar itu pasti akan membangkitkan industri yang lain sama besarnya, industri yang skalanya lebih kecil menengah pasti akan bergeliat.
Jadi kita mau tidak mau harus siap, Bupati Batang Faiz Kurniawan sudah mencanangkan bahwa Batang akan menjadi Clean Industri City.
“Jangan sampai kita jadi penonton, oleh karena itu bersama Pemda untuk berusaha sampai dengan tugasnya masing-masing agar bersiap menghadapi era industrialisasi yang ada di Kabupaten Batang.
Salah satu bentuk yang harus kita siapkan adalah penyiapan regulasi, untuk itu DPMPTSP sudah menginisiasi adanya Perda terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi,” tegasnya.
Harapannya, nanti akan lebih banyak orang yang tertarik ke Batang, karena ada insentif serta ditunjang dengan kondisi masyarakat sudah siap kemudian tenaga kerjanya juga ready.
Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Batang Sri Cahyaningrum menyampaikan, saat ini Kabupaten Batang telah bergerak tumbuh menjadi daerah pertumbuhan industry.
Kabupaten Batang sangat besar didorong oleh pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang saat ini telah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), selain itu juga terdapat Kawasan Industri Batang Industrial Park (BIP), kedua kawasan ini merupakan magnet investasi bagi daerah.
“Kehadiran raksasa investasi seperti PT Nestle, PT KCC Glass Indonesia, PT SEG Solar Manufacture Indonesia, dan lain sebagainya menandakan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim spasi yang baik di daerah ini,” ungkapnya.
| Pramuka Wajib di Sekolah, Ketua Kwarcab Batang Tegaskan Regulasi Baru |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba, BPBD Batang Latih TRC Hadapi Ancaman Banjir |
|
|---|
| DPUPR Batang Genjot Penataan Pedestrian, Target Rampung Oktober 2025 |
|
|---|
| Batik Rifaiyah Batang Menanti Pengakuan Nasional Sebagai Warisan Budaya Takbenda |
|
|---|
| 95 Pendekar Muda Bertarung di GOR Abirawa Batang, IPSI Panaskan Mesin Menuju Porprov Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251106_SOSIALISASI-PERDA-Dinas-Penanaman-Modal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.