Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Janjikan Rp 5 Juta Usai Pukul Sopir Taksi Online, Ternyata Kompol Bambang Cuma Bayar Rp 2 Juta

Terkuak fakta baru kasus Kompol Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online Rizki Fitrianda.

Editor: raka f pujangga
tribunnews
Kompol Bambang Surya Wiharga diduga memukul sopir taksi online di Jakarta karena permintaannya tak dituruti. Kasus ini kini diselidiki oleh Propam. 

"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil."

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya

Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.

Baca juga: Sosok Kompol Bambang Surya, Perwira Yang Pukul Sopir Taksi Online, Lulusan Akpol Semarang 2008

"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," kata Aries.

Dia berharap kasus yang menimpa Bambang dapat menjadi pengingat anggota polisi di Maluku untuk selalu disiplin.

"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," katanya. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Usaha Oknum Polisi Agar Tak Dilaporkan Sopir Taksi Online, Ajak ke Pojokan, Uang Damai Ditawar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved