Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Janjikan Rp 5 Juta Usai Pukul Sopir Taksi Online, Ternyata Kompol Bambang Cuma Bayar Rp 2 Juta

Terkuak fakta baru kasus Kompol Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online Rizki Fitrianda.

Editor: raka f pujangga
tribunnews
Kompol Bambang Surya Wiharga diduga memukul sopir taksi online di Jakarta karena permintaannya tak dituruti. Kasus ini kini diselidiki oleh Propam. 

TRIBUNJATENG.COM - Terkuak fakta baru kasus Kompol Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online Rizki Fitrianda.

Ternyata pelaku sempat menjanjikan uang damai sebesar Rp 5 juta, tetapi hanya diberi Rp 2 juta.

Uang damai itu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan mengganti biaya pengobatan korban.

Baca juga: Kepala Satpol PP Blora Buka Suara Soal Anggotanya Diciduk Polisi Terkait Judi Online  

Namun ominal uang damai tersebut bahkan tidak sesuai dengan perjanjian awal antara driver taksi online dengan polisi.

Padahal Sopir taksi online Rizki Fitrianda telah mengalami kekerasan oleh mantan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, yang kini telah dicopot dari jabatannya tersebut.

Bambang menonjok Rizki pada Minggu (31/10/2024).

Hari itu juga Rizki langsung melaporkan Bambang ke Polda Metro Jaya.

Sesampainya di sana, Rizki justru mendapat perlakuan tak biasa.

"Saya dibawa ke ruangan, dikasih nasi, dikasih minum. Dua orang ngajak duduk," katanya.

Oleh kedua orang tersebut Rizki dianggap tak sepatutnya melapor.

"Bang maaf nih luka abang kan gak gores atau luka dalam, di sini kita nyari damai aja lah," katanya.

Rizki lantas menjadi bingung karena tujuannya untuk mencari keadilan.

"Saya mikir kan, tujuan ke polda mau ngelapor. LP kita gak dibikinin, waktu kita diabisin," katanya.

Sampai kemudian Rizki Fitrianda diarahkan untuk menentukan uang damai.

"Berapa bilang aja. saya mikir, saya bukan nyari itu, sebut aja," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved