Guru Supriyani Disomasi Bupati Konawe Selatan , Harus Minta Maaf dan Klarifikasi
Dalam somasi tersebut, Supriyani diberi waktu 1 x 24 jam memberikan klarifikasi terkait pernyataanya bahwa dipaksa tanda tangan
“Oleh karena itu, kami meminta Saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
Baca juga: Bocoran Langsung Si Pembuat Tentang Settingan Situs Judi Online: Makanya Jangan Percaya
Pemkab ingin jelaskan kesepakatan damai tanpa paksaan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.
“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.
“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.
“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.
| Masjid Kampus Jadi Saksi Bisu Perbuatan Bejat Pendiri Yayasan, Korban Mahasiswi Dipeluk Paksa Pelaku |
|
|---|
| Diisukan Masuk Kandidat Ketua DPC PKB Kendal, Benny Karnadi: Saya Konsentrasi Dampingi Bupati |
|
|---|
| Bertemu Kades se-Kendal, Bupati Tika Minta Kembangkan Potensi Desa |
|
|---|
| 4 Pejabat Ramaikan Bursa Calon Sekda Kendal, Ini Daftar Kandidatnya |
|
|---|
| Bupati Tegal Ischak Dorong Modernisasi Pertanian melalui Penyaluran Bantuan Sarana Produksi Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Perdamaian-antara-guru-Supriyani-dengan-Aipda-WH-dan-istrinya-di-Rumah-Bupati-Konawe.jpg)